TEMPO Interaktif, Semarang - Pertumbuhan penduduk di Jawa Tengah yang kian meningkat membuat prihatin DPRD Jawa Tengah. Untuk mengatasinya para wakil rakyat itu mengeluarkan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keluarga berencana (KB). Raperda tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan sudah dimasukan dalam daftar program legislasi daerah 2012.
“Raperda ini diperlukan karena pertambahan penduduk di Jawa Tengah sudah lampu kuning,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Bambang Sadono, dalam seminar "Menggagas Raperda Keluarga Berencana" di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis, 3 November 2011.
Menurut dia, Raperda mengenai KB ini diperlukan sebagai salah satu usaha untuk pengendalian penduduk Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Nantinya Raperda akan mengatur soal anak hingga kehamilan warga. Selain itu, juga perlu ada program KB yang intensif.
Pada masa Orde Baru pertambahan penduduk bisa dikendalikan karena saat itu pemerintah mengintensifkan program KB. Namun, setelah reformasi, pertambahan penduduk tampak liar. Bahkan program KB diabaikan dengan ditandai pembubaran Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di daerah.
Sampai akhir Oktober 2011, dari data BKKBN, jumlah penduduk dunia 7 miliar sementara Indonesia 241 juta. Sementara penduduk di Cina 1,5 miliar, India 1,2 miliar, Amerika Serikat 300 juta, dan Indonesia 241 juta. Indonesia diketahui sebagai penyumbang penduduk ke-5 dunia dimulai dari India, Cina, Nigeria, dan Pakistan.
Di Jawa Tengah, berdasarkan pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah sebesar 32 juta orang, yang terdiri atas 16.081.140 laki-laki dan 16.299.547 perempuan.
Penyebaran penduduk Provinsi Jawa Tengah masih bertumpu di Kabupaten Brebes, sebesar 5,35 persen, kemudian diikuti Kabupaten Cilacap sebesar 5,07 persen, Kabupaten Banyumas dan Kota Semarang sebesar 4,80 persen dan kabupaten/kota lainnya di bawah 4,5 persen.
Laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jawa Tengah per tahun selama sepuluh tahun terakhir dari 2000-2010 sebesar 0,37 persen. Laju pertumbuhan penduduk Kota Semarang adalah yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain, yakni 1,41 persen. Sedangkan yang terendah di Kabupaten Wonogiri, yakni sebesar minus 0,43 persen. Kota Salatiga, meski laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,13 persen, dari sisi jumlah penduduk termasuk kabupaten yang berpenduduk sedikit.
Sekretaris Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Jawa Tengah Soejatno Pedro HD menambahkan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di Jawa Tengah diperlukan kerja sama masyarakat. Soejatno mengusulkan dalam Raperda KB nanti harus diatur mengenai kelahiran anak, jarak, dan usia ideal kelahiran. Selain itu juga mengatur kehamilan warga, sehingga bisa diperoleh keluarga yang berkualitas.
ROFIUDDIN
Berita terkait
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur
46 hari lalu
Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan
29 September 2023
Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.
Baca SelengkapnyaData Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi
19 Juli 2023
Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir
20 Mei 2023
Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia
16 Mei 2023
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.
Baca SelengkapnyaAgar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal
11 Mei 2023
Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.
Baca SelengkapnyaRencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta
4 Mei 2023
Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.
Baca Selengkapnya11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan
30 April 2023
Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.
Baca SelengkapnyaDisdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional
30 April 2023
Disdukcapil DKI menyatakan pendataan terhadap pendatang baru merupakan bagian dari program nasional.
Baca SelengkapnyaCara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya
23 April 2023
Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah
Baca Selengkapnya