TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR, Nasir Djamil, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menangani kasus yang menimpa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Menurutnya, kasus ini bisa menyandera Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
"SBY juga harus bertanggung jawab sebagai presiden karena Amir Syamsuddin itu adalah pembantunya," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 2 November 2011.
Amir Syamsuddin diduga terlibat praktek mafia hukum sebelum menjabat sebagai menteri di kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Kasus ini bermula ketika Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendapat laporan pengaduan dari Hendrik R.E. Assa pada April 2010. Laporan itu berisi dokumen dan bukti aliran uang ke sejumlah pihak untuk membebaskan Darianus Lungguk Sitorus dari kasus penguasaan lahan di Padang Lawas, Tapanuli Selatan.
Sitorus didakwa menyalahgunakan kawasan hutan milik negara seluas 80 ribu hektare menjadi perkebunan sawit tanpa izin. Dalam dokumen itu disebutkan ada aliran uang total Rp 141,3 miliar yang digunakan untuk "pengurusan masalah" di Mahkamah Agung. Di antara nama yang disebut menerima duit adalah seseorang berinisial AS yang diduga adalah Amir Syamsuddin. Dalam kasus ini, Amir berperan sebagai pengacara D.L. Sitorus.
Satgas lalu mengirim surat beserta bukti dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Juli 2010. Namun, komisi antikorupsi itu hingga kini belum menindaklanjuti laporan tersebut.
Nasir menilai, kasus Amir ini dapat menjadi persepsi negatif bagi Kementerian Hukum dan HAM, terutama di tengah cercaan masyarakat selama ini. Kasus ini, lanjutnya, juga dapat menjadi bola panas bagi Presiden SBY dan Partai Demokrat. Sebab, dalam pidatonya saat melakukan reshuffle kabinet lalu, SBY mengatakan dirinya mengedepankan integritas moral dalam memilih para menterinya.
"Jika laporan itu benar, tentu bertentangan dengan apa yang dikatakan SBY bahwa reshuffle kabinet didasari intgeritas. Ini bola panas bagi Kementerian Hukum dan HAM, juga bagi Demokrat," tandasnya.
Untuk mencegah agar bola panas ini tak bergulir kemana-mana, anggota DPR asal Aceh ini menambahkan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga harus menjelaskan duduk perkara kasus ini kepada publik. Nasir berpendapat kasus ini juga merupakan pertaruhan bagi KPK.
"Satgas Mafia Hukum wajib menjelaskan ke publik terkait laporan mafia hukum," ujarnya. "Bagi KPK, ini adalah kesempatan terakhir untuk menunjukkan apakah lembaga itu masih independen atau menjadi pelindung penguasa," tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia pun menyatakan akan menanyakan soal kasus ini kepada KPK dan Amir pada saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR nanti. "Nanti Komisi III akan meminta penjelasan kepada KPK dan Menkumham dalam rapat kerja," tuturnya.
FEBRIYAN
Berita terkait
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca SelengkapnyaDinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
3 September 2019
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang
13 Mei 2019
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel
22 Januari 2019
KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan
14 Desember 2018
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.
Baca SelengkapnyaPPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol
7 Desember 2018
PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.
Baca SelengkapnyaKasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi
7 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka
6 Desember 2018
Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim
6 Desember 2018
KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.
Baca Selengkapnya