TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan akan menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi bila ternyata revisi membuat KPK lemah. "Kami justru akan mendorong penguatan fungsi dan kewenangan KPK," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kemarin.
Denny bersama Menteri Amir Syamsuddin kemarin bertandang ke kantor KPK. Mereka mengadakan pertemuan dan membahas lima poin ihwal upaya memberantas korupsi. "Kami tidak akan pernah mendukung pelemahan," kata Amir.
Amir secara detail menyebut hak penyadapan maupun penggeledahan, yang selama ini menjadi kewenangan KPK, tak perlu diubah. ”Semua itu harus tetap seperti semula,” katanya.
Pernyataan keduanya merujuk pada langkah Komisi Hukum DPR yang sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sejumlah substansi yang hendak diubah adalah kewenangan KPK melakukan penyadapan, penghentian penyidikan, dan penuntutan oleh kejaksaan.
Penyadapan diusulkan agar seizin pengadilan, sedangkan penghentian penyidikan diusulkan agar tak melanggar hak asasi manusia. Adapun penuntutan diserahkan ke Kejaksaan.
Amir mengatakan hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana lembaga antikorupsi itu memperoleh kewenangan yang lebih kuat lagi. "Fungsi dan kewenangannya justru harus didorong," kata Denny menambahkan.
Selain soal revisi Undang-Undang KPK, pertemuan kemarin membahas soal revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lebih efektif serta pelaksanaan kewajiban pengisian laporan harta kekayaan oleh pejabat negara eselon I dan II.
Dua poin lain yang dibahas adalah kebijakan moratorium remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor serta penerapan instruksi presiden untuk menguji integritas pegawai Kementerian Hukum. Khusus soal pembebasan bersyarat bagi koruptor, diputuskan bahwa kebijakan akan diperketat. ”Syarat-syarat remisi diatur secara terperinci, misalnya berkelakuan baik itu seperti apa,” kata Denny.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menghargai langkah Kementerian yang ingin mewujudkan komitmen pemberantasan korupsi tersebut. Moratorium remisi untuk koruptor, menurut KPK, ”Sebuah langkah awal yang cukup bagus."
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
35 menit lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
3 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
6 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
8 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
10 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
11 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
12 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
13 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
15 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya