Kedubes Prancis Serahkan Penghargaan Kepada Ali Alatas

Reporter

Editor

Jumat, 19 Desember 2003 11:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Perancis melalui Duta Besar (Dubes) Gerad et Catherine CROS memberikan penghargaan kepada mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Ali Alatas di Kediaman dubes di Jakarta, Senin (9/7).

Dalam kesempatan itu hadir menlu Alwi Shihab, mantan menkes Prof . Sujudi, para mantan dubes Indonesia untuk Prancis dan para rekan Ali Alatas.

Alatas yang telah mengorbankan setengah abad hidupnya, diantaranya sebelas tahun sebagai menlu RI, menerima penghargaan “Commandeur Dans L’ordre De La Legion D’Honneur” atas jasanya di bidang perdamaian. Salah satu karyanya untuk perdamaian adalah sumbangannya dalam penyelesaian masalah internasional di Kamboja.

Dengan penghargaan ini Ali Alatas dinyatakan sebagai tokoh yang dihormati secara internasional ungkap dubes Gerard dalam pidato tertulisnya. Ia juga menambahkan bahwa Ali Alatas dimata semua orang adalah seorang profesional besar.

“Beliau berperan serta dalam Konferensi-konferensi Internasional seperti OPEC, OKI dan ASEAN, Konferensi Para Pimpinan Negara-negara Non- Blok dan konferensi Negara-negara peserta Perjanjian Larangan Uji Coba Senjata Nuklir di Laut,” puji Gerad

Kepada Tempo Alatas mengungkapkan perasaannya bahwa ia sangat berterima kasih kepada kedutaan Prancis atas penghargaan tersebut.

Advertising
Advertising

“Saya berterima kasih dan sangat menghargai penghargaan ini. Selama bertahun-tahun melakukan tugas dalam bidang Diplomasi Internasional saya selalu merasa mendapatkan kerjasama dan persahabatan dari diplomat-diplomat prancis,” ujarnya dengan rasa bangga.

Acara itu ditutup dengan bersulang antara Ali Alatas, menlu Alwi Shihab, dan dubes Prancis. (Renny Murni)

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

2 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

2 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

3 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

3 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

3 jam lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya