Menkumham Diminta Tak Akomodir Pesanan Asing

Reporter

Editor

Kamis, 20 Oktober 2011 13:32 WIB

Hikmahanto Juwana. TEMPO/ Andika Pradipta

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat hukum Hikmahanto Juwana meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru tak mengakomodir Rancangan Undang-Undang pesanan asing. “Terkadang ada RUU yang dibuat karena kepentingan asing. Kalau tidak cocok dengan kebutuhan hukum di Indonesia, ya jangan diakomodir,” kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis, 20 Oktober 2011.

Ia mencontohkan dua undang-undang yang bermuatan kepentingan asing, seperti Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. “Harus dilihat apakah undang-undang itu betul-betul memfasilitasi kebutuhan rakyat,” katanya.

Ia menilai dua undang-undang itu lebih banyak bermuatan kepentingan asing, meski juga bermanfaat bagi masyarakat. “Muatan asingnya yang harus dikurangi,” dia menegaskan. UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dinilai menguntungkan pengusaha bermasalah, termasuk pengusaha asing yang berinvestasi di Indonesia.

Selain itu, Hikmahanto berharap Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bisa memerbaiki produk hukum yang sudah tak kontekstual dengan kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia. Ia mencontohkan produk hukum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “KUHP sejak zaman Belanda belum direvisi,” katanya.

Menurutnya, sejak lama pemerintah ingin merevisi ketentuan-ketentuan dalam KUHP yang tidak kontekstual. “Tahun 1970-an sudah ada rancangan KUHP, tapi sampai sekarang enggak ada kabarnya,” ujarnya. Ini menurutnya salah satu pekerjaan rumah besar bagi Amir.

Ia percaya dengan kapasitas Amir sebagai advokat senior. “Sebagai advokat berpengalaman, beliau tahu betul masalah hukum di Indonesia,” katanya. Soal unsur politis di balik sosok Amir, Hikmahanto mengaku tak khawatir. Amir kini juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.

Sementara beberapa kader Partai Demokrat diduga terlibat kasus suap dan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. “Sebagai menteri, beliau tidak boleh mengintervensi proses hukum yang dilakukan polisi, jaksa, maupun KPK,” tegasnya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

31 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

26 Desember 2023

513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi

Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

19 Desember 2023

KPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

15 November 2023

Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami

Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.

Baca Selengkapnya

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

21 Agustus 2023

Bos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September

Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.

Baca Selengkapnya

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

21 Juni 2023

Curiga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?

Baca Selengkapnya