PPATK Temukan 64 Transaksi Mencurigakan di Kaltim

Reporter

Editor

Selasa, 18 Oktober 2011 16:19 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan sebanyak 64 transaksi mencurigakan di Kalimantan Timur. Mayoritas transaksi mencurigakan sebanyak 12 persen di antaranya terjadi di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) setempat.

“Cukup banyak transaksi mencurigakan terjadi di Kalimantan Timur,” kata Ketua PPATK, Yunus Husein, di Balikpapan, Selasa, 18 Oktober 2011.

Dalam analisisnya, Yunus mengaku juga menemukan transaksi mencurigakan dilakukan pejabat negara di Kalimantan Timur setingkat gubernur, bupati, wali kota, beserta para wakilnya. Selama setahun ini, dia menyebutkan terdapat 25 transaksi mencurigakan di lingkungan pejabat negara Kalimantan Timur.

PPATK, kata Yunus, sudah meneruskan sebagian temuannya tersebut pada penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. PPATK melaporkan 16 transaksi mencurigakan agar dilakukan penyelidikan. “Karena kami yakin, 16 transaksi ini ada indikasi terjadi pelanggaran pidana,” tuturnya.

Menurut Yunus, selama kurun waktu 2004-2011, PPATK menemukan sebanyak 683 transaksi mencurigakan di Kalimantan Timur. Dalam temuan itu, ada tiga indikasi mencurigakan seperti pola di luar kewajaran, upaya menghindari laporan hingga permintaan analisis transaksi tersangka korupsi.

“Bila PNS yang gajinya maksimal Rp 10 juta, namun transaksinya hingga miliran tentu sangat mencurigakan,” paparnya.

Ratusan transaksi mencurigakan itu, kata Yunus, ditemukan di lingkungan pejabat negara, PNS, pengusaha, swasta, pengajar, TNI/Polri, legislatif, hingga ibu rumah tangga. Meskipun tidak menyebut besaran nilai transaksinya, Yunus memastikan nilainya bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar setiap tahunnya.

“Karena sulit untuk menyebutkan besaran nilai transaksi sebenarnya. Bisa jadi, transaksinya hanya berputar putar antarbank saja,” ungkapnya.

Sehubungan ditemukannya transaksi mencurigakan di Kalimantan Timur itu, Yunus meminta kepolisian untuk menindak lanjuti temuan PPATK tersebut. Dia berpendapat tugas PPATK sudah selesai saat temuan kasusnya diserahkan penyidik. “Bolanya di penyidik, sehingga kelanjutnya tanya mereka saja,” katanya.

SG WIBISONO


Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya