Marzuki Alie Vs Nurhayati Warnai Sidang IPU

Reporter

Editor

Senin, 17 Oktober 2011 06:09 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta -Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU), organisasi hubungan antarparlemen internasional, di Bern, Swiss, mencoreng muka Indonesia. Ada perselisihan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dan anggota Dewan, Nurhayati Assegaf. Sidang IPU yang diikuti 157 negara itu salah satu agendanya adalah pemilihan presiden periode 2011-2014.

Selisih dua kader Partai Demokrat ini bermula dari Nurhayati, yang mencalonkan diri sebagai presiden tanpa dukungan pimpinan DPR. Bukannya mendukung, Marzuki justru menyokong kandidat dari Maroko. "Tak lazim presiden parlemen dunia bukan ketua DPR," kata Marzuki, Ahad 16 Oktober 2011.


Dukungan terhadap Maroko itu ditolak politikus Partai Golkar, Meutya Hafid. Ia mengabarkan hal itu via akun Twitter miliknya, @meutya_hafid. Saling serang kicau pun muncul di Twitter pada Jumat malam lalu. Marzuki menyatakan sejak awal tahun ini, dalam forum serupa di Kanada, Indonesia, yang diwakili Hidayat Nur Wahid selaku Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen, sudah menyatakan sikap akan mendukung Maroko sebagai Ketua IPU.

Sebab, negara itu sudah didukung oleh negara-negara Arab dan Afrika. Negara-negara Arab tersebut juga tergabung bersama Indonesia di perkumpulan parlemen negara Organisasi Konferensi Islam (OKI). "OKI akan ada hajatan di Indonesia, Januari depan. Supaya mereka menyukseskan hajatan itu," ujar dia.

Faktor lain, DPR ingin berfokus pada pembenahan lingkup internal. Kata Marzuki, sudah cukup Indonesia menjadi Ketua ASEAN dan ketua parlemen negara anggota OKI. "Kita ini (jadi ketua) sudah terlalu banyak," kata dia. Lagi pula delegasi Indonesia di sidang IPU hanya enam orang. "Kalau ada cita-cita mau merebut (posisi) presiden, kami kirim paling enggak 30 orang," ujarnya.

Marzuki menyayangkan sikap anggota DPR Komisi Keuangan dan Perbankan, Meutya Hafid, yang buka suara di situs jejaring sosial soal hal ini. Meutya tak sepakat dengan Marzuki. Nurhayati Assegaf telah bersedia mencalonkan diri mewakili Indonesia menjadi Ketua IPU. Marzuki menyebut Meutya tidak mengerti masalah ini secara keseluruhan. "Dia enggak ngerti tapi memberitakan seolah-olah saya yang membuat malu delegasi," ujar Marzuki.

Nurhayati, yang masih di Swiss, belum memberi konfirmasi. Ia tak mengaktifkan teleponnya. Namun Meutya mengatakan dasar hukum delegasi adalah surat keputusan pimpinan DPR, yang diteken Marzuki Alie. Surat pendelegasian dari Marzuki memberi mandat kepada delegasi untuk berperan mewakili Indonesia dalam pertemuan liga parlemen negara sahabat itu.

Peraturan IPU mengatakan setiap anggota delegasi berhak mencalonkan diri menjadi presiden. Atas dorongan berbagai pihak dari Kuba dan house speaker Ketua DPR Selandia Baru serta pernyataan lisan sejumlah delegasi lain, kata Meutya, Nurhayati Assegaf resmi mendaftar. "Jelas dasarnya untuk mendukung karena pendaftaran beliau sah secara hukum dan statuta IPU," kata dia.


l ATMI PERTIWI | RUSMAN P | KARTIKA C | SUNUDYANTORO

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

7 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

7 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

8 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

9 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

11 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

11 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

13 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

13 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

16 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

16 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya