Bibit Samad: Banggar Adem Ayem, Kalau Tak Tercium Korupsi
Reporter
Editor
Sabtu, 15 Oktober 2011 10:54 WIB
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung - Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas membuat jengah para koruptor. Kejengahan mereka sudah tampak saat adanya upaya kriminalisasi pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Upaya itu kini menguat. Para koruptor ataupun simpatisannya mulai gencar menyuarakan pembubaran dan pelemahan lembaga KPK.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan pembubaran lembaganya harus melalui penelitian mendalam terlebih dahulu. Penelitian harus menyentuh persepsi masyarakat tentang pemberantasan korupsi dan sistem sosial terkini.
"Mereka yang punya ide harus mengingat semangat rakyat saat KPK didirikan," kata Bibit Samad di Bandar Lampung, 15 Oktober 2011. Bibit hadir di Bandar Lampung untuk menyampaikan ceramah dalam acara Tabligh Akbar Gerakan Muhammadiyah Melawan Korupsi.
Ide pembubaran KPK muncul karena pengusutan korupsi sudah menyentuh jaringan di Badan Anggaran DPR. "Saat ini memang kami sudah menyentuh dan mempereteli mereka. Kalau kami tidak menyentuh mereka, pasti adem ayem saja," kata dia.
Bibit mengakui sejak kasus Nazaruddin mencuat, tekanan politik terhadap KPK sangat kuat. Meski begitu, kata dia, KPK tidak surut langkah membongkar korupsi anggaran. "Terlebih Nazarudin sudah menyebut nama di sana," ujar dia.
Kegiatan pemberantasan korupsi sudah ada sejak zaman Orde Lama, atau rezim Soekarno. Namun gerakan itu mati karena membentur kuatnya kekuasaan. "Sekarang eranya KPK. Mudah-mudahan tidak mati," kata Bibit lagi.
Dia menuding ide pembubaran KPK adalah mimpi para koruptor. KPK tetap diperlukan hingga aparat penegak hukum bersih dan bisa diandalkan dalam memberantas korupsi. "Pengurangan kewenangan KPK juga bagian dari pembekuan dan pengebirian peran KPK," ujar dia menegaskan.
Salah seorang pendukung pembubaran KPK, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fahri Hamzah, menyatakan Komisi Hukum akan mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan pekan depan. Surat berisi permintaan ke BPK supaya mengaudit keuangan KPK. "Kami minta BPK mengaudit," kata Fahri saat dihubungi pada Sabtu 15 Oktober 2011.
Menurut Fahri, semua lembaga tak boleh lepas dari proses evaluasi. "Semua harus dievaluasi. Tidak ada lembaga yang bebas dari evaluasi," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini. "Pekan depan kami akan kirim surat ke BPK."
Wacana audit dana bantuan non-APBN yang diterima KPK belakangan memang sering dilontarkan Fahri. KPK disebutnya menerima dana yang bersumber dari lembaga asing, sehingga dapat disetir. Pendanaan asing ini dinilai menjadi penyebab KPK bertindak melampaui kewenangan. KPK bahkan dinilai tak mau berkoordinasi dengan lembaga negara lain seperti DPR.