TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Ombudsman telah merampungkan hasil investigasi terkait sengkarut dana bantuan opersional sekolah. Investigasi selama tujuh bulan itu menemukan sejumlah persoalan terkait mekanisme penyaluran dana BOS. “Terlalu birokratis dan rumit,” ujar anggota Ombudsman Substansi Pendidikan, Budi Santoso, saat dihubungi, Rabu, 12 Oktober 2011.
Budi menjelaskan bahwa investigasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dibuat ICW pada bulan Maret lalu. Laporan itu ditindaklanjuti Ombudsman dengan membentuk tim investigasi yang bertugas mengklarifikasi persoalan di sejumlah kota, seperti Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Manado, dan Nusa Tenggara.
Dari hasil penelusuran tersebut, kata Budi, tim Ombudsman menerima banyak masukan dari sejumlah sekolah yang mendesak perubahan pola penyaluran dana bos seperti model yang berjalan sejak tahun 2005-2010. “Jadi, tidak melalui kabupaten-kota, melainkan disalurkan melalui pemerintah provinsi ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Menurut Ombudsman, mekanisme penyaluran model lama mengidap sejumlah persoalan lantaran setiap sekolah diharuskan membuat laporan pertanggungjawaban yang jumlahnya mencapai ratusan lembar. “Sekolah yang di pelosok yang tidak terbiasa dengan model pertanggungjawaban tersebut tentu akan kewalahan,” katanya.
Hasil temuan Ombudsman nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional untuk dijadikan rujukan dalam mengambil kebijakan terkait penyaluran dana bos. “Sore ini, kami akan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak Kementerian yang diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Budi.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
3 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaPolitikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay
8 jam lalu
Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
4 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaGibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah
5 hari lalu
Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.
Baca SelengkapnyaKPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
5 hari lalu
Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia
10 hari lalu
Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.
Baca SelengkapnyaInilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI
15 hari lalu
Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?
Baca SelengkapnyaInilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun
23 hari lalu
Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
26 hari lalu
Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.
Baca Selengkapnya2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang
30 hari lalu
Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang
Baca Selengkapnya