TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ke tingkat Panitia Kerja DPR. Undang-undang ini dinilai strategis karena berperan vital dalam mempercepat reformasi birokrasi.
Pemerintah dan DPR akan bertemu dalam rapat kerja pada Selasa, 25 Oktober 2011 untuk menyempurnakan Daftar Inventaris Masalah yang diajukan pemerintah. "Ada beberapa DIM yang perlu disempurnakan," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, E.E Mangindaan, Rabu, 12 Oktober 2011 seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di gedung DPR, Jakarta.
Pemerintah tak mencantumkan beberapa DIM karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri.
Dalam DIM yang diajukan pemerintah, ada dua DIM yang bersifat tetap dan 259 DIM yang bersifat perubahan dan penambahan substansi. DIM yang masih perlu disempurnakan misalnya tentang etika pegawai dan larangan menjadi anggota partai politik.
Namun, secara garis besar, Mangindaan menyatakan, sudah ada kesepahaman antara pemerintah dan DPR terkait isu-isu strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi. "Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara menjadi penting untuk percepatan ini," ucap Mangindaan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah terkait reformasi birokrasi antara lain manajemen kepegawaian yang belum mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, kesejahteraan, integritas dan kompetensi. Prinsip-prinsip itu dilanggar sejak perekrutan, seleksi, promosi, pengendalian jumlah, hingga distribusi pegawai. "Manajemen kepegawaian memang rawan KKN," kata dia.
Selain rawan praktek korupsi, sistem kepegawaian juga rentan dengan intervensi politik untuk kepentingan jangka pendek dan jangka panjang. Mangindaan menambahkan, "Masalah lain, penegakan disiplin dan kode etik PNS masih rendah."
Pemerintah merumuskan beberapa langkah untuk mempercepat pengesahan RUU ini. Misalnya, harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang manajemen kepegawaian. "Pemerintah mengusulkan agar pejabat pembina kepegawaian sebaiknya diberikan oleh presiden kepada pejabat karir tertinggi PNS," Mangindaan menjelaskan.
Taufik Effendi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyatakan, usulan pemerintah sudah senafas dengan keinginan DPR. "Memang perlu ada penjelasan soal DIM yang dihapus dan ditambahkan," kata mantan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi ini.
Taufik menyatakan, peraturan tentang aparatur sipil negara ini penting karena selama ini Indonesia tidak punya tatanan tentang hubungan pegawai pusat dan daerah. "Salah satunya undang-undang tentang etika pegawai," ujar Taufik.
Menurut dia, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara tidak bisa berdiri sendiri. Peraturan ini akan menjadi payung bagi beberapa undang-undang lain seperti UU Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dan terintegrasi dengan undang-undang lain.
I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024
5 Januari 2024
"Manfaatkan peluang dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaItjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023
6 Desember 2023
Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Birokrasi, Ciri-Ciri, dan Contohnya
3 Oktober 2023
Birokrasi adalah istilah yang dipopulerkan oleh Max Weber, sang Bapak Birokrasi Modern
Baca SelengkapnyaJokowi Beberkan Alasan Beri Insentif Kendaraan Listrik, Mencontoh Amerika, Eropa, dan ..
16 Agustus 2023
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyinggung soal insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) dalam Sidang Paripurna DPR RI hari ini.
Baca Selengkapnya10 Catatan Anies Baswedan Saat Dialog Rakyat Bersama Anies-AHY, Apa Saja Poinnya?
9 Agustus 2023
Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dalam dialog rakyat bersama Anies-AHY di Hotel Sabuga, Bandung, Jawa Barat ungkapkan 10 poin.
Baca SelengkapnyaKementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 25 April 2023, Simak Persyaratannya
22 April 2023
Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan kerja untuk lulusan S1. Pendaftaran dibuka hingga 25 April 2023.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Reformasi Birokrasi Tematik
12 April 2023
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengajak perguruan tinggi menyukseskan reformasi birokrasi tematik. Bagaimana caranya?
Baca SelengkapnyaKemenpan RB Targetkan Reformasi Birokrasi Bisa Turunkan Kemiskinan, Ini Programnya
29 Januari 2023
Abdullah Azwar Anas menyampaikan program reformasi birokrasi (RB) tematik, ditargetkan dapat berdampak optimal dalam pengentasan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaReformasi Birokrasi, Teten Masduki Bicara Perampingan Jumlah Deputi
9 November 2022
Teten Masduki mengatakan saat ini membuat sistem birokrasi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjadi lebih sederhana.
Baca SelengkapnyaSkema Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani: Reform Jadi Sangat Penting
25 Agustus 2022
Sri Mulyani menyatakan APBN saat ini menanggung belanja pensiun seluruh PNS, dari ASN pusat, TNI, Polri dan ASN di daerah dengan jumlah sangat besar.
Baca Selengkapnya