Menteri Andi Janji Terus Terang kepada Penyidik KPK  

Reporter

Editor

Senin, 10 Oktober 2011 11:09 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng ketika hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, (10/10). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng berjanji akan menjelaskan semua yang diketahuinya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pokoknya nanti, apa pun yang ditanyakan akan saya jelaskan," kata Menteri Andi, yang datang ke kantor KPK pada pukul 10.00 WIB, Senin, 10 Oktober 2011.

Andi memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dalam kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang. Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini datang ke KPK mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang dan celana kain hitam.

Pada hari ini, KPK juga memeriksa Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin dan anggota Komisi Hukum Muhammad Nasir. Kedua politikus Demokrat ini juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin. Keduanya juga telah mendatangi kantor KPK.

Andi Mallarangeng, Nasir, dan Mahyuddin terseret dalam pusaran kasus wisma atlet karena saksi dan tersangka menyebut nama mereka di hadapan penyidik maupun di persidangan.

Nama Andi dan Mahyuddin disebut oleh terdakwa Wafid Muharam di persidangan. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga ini mengatakan pernah dipanggil ke ruang kerja Menteri Andi di lantai 9 kantor Kemenpora, dan saat itu sudah ada Mahyuddin, Nazar, dan Angelina Sondakh. Namun Wafid mengaku tidak tahu materi pembicaraan mereka. Dia hanya diminta oleh Andi Mallarangeng membantu Nazar cs kala itu.

Mengenai hal itu, Menteri Andi di persidangan Wafid membenarkan pertemuan tersebut. Namun, "Hanya silaturahmi," kata Andi. Ditanya soal itu ketika mendatangi kantor KPK, Andi tak mau menjelaskannya.

Adapun keterlibatan Nasir dibeberkan oleh staf keuangan Grup Permai, Yulianis, yang bersaksi di persidangan Rosa dan Idris. Nasir, yang juga kakak Nazaruddin, disebut Yulianis sering ikut pertemuan di kantor Grup Permai--perusahaan milik Nazar--bersama Nazar, Mujahidin Nur Hasyim, dan Rosa. Pertemuan yang membahas proyek wisma atlet itu digelar tiga kali dalam sepekan.

Dalam kasus korupsi wisma atlet di Palembang, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Nazaruddin, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran rekanan proyek Muhammad El Idris.

Rosa telah divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. Sedangkan Idris dihukum dua tahun penjara. Adapun Wafid sedang menjalani persidangan, dan Nazaruddin, berkasnya masih dirampungkan oleh penyidik KPK. Kasus korupsi wisma atlet terbongkar ketika KPK mencokok Wafid, Idris, dan Rosa, pada 21 April lalu bersama uang suap sebesar Rp 3,2 miliar.


RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

6 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

11 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya