MA Dinilai Merekonstruksi Fakta Baru dalam Kasus Hotel Shangri-La

Reporter

Editor

Kamis, 18 Desember 2003 09:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung dinilai telah merekonstruksi fakta baru sehubungan dengan gugatan pengelola hotel Shangri-La terhadap 80 karyawan yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, lembaga tinggi negara itu telah mengeluarkan dua putusan, yang intinya memberi ijin kepada PT Swadharma Kerry Satya, pengelola Shangri-La Hotel, untuk melakukan pemutusan kerja kepada 80 orang buruh Shangri-La, terhitung sejak 31 Januari 2001. “Rekonstruksi fakta itu berupa isi putusan yang menyatakan telah terbukti para buruh melakukan pengrusakan seperti yang tertera dalam hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, dalam putusan PN, tak pernah muncul fakta seperti itu,” ujar Rita Olivia, Kepala Divisi Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dalam konferensi pers, di kantornya, Senin (23/12). Seperti diketahui, 21 Desember lalu, pihak LBH selaku kuasa hukum para buruh menerima surat putusan MA bernomor 250 K/TUN/2002 dan 251/ K/TUN/2002. Kedua surat tersebut, selain mengizinkan tindak PHK pengelola Shangri-La, juga hanya mewajibkan manajemen hotel untuk membayar pesangon eks pegawainya tiga kali gaji, minus uang penghargaan dan uang ganti kerugian. Selain rekonstruksi fakta, LBH juga menemukan kejanggalan dari putusan yang dibuat oleh Hakim Agung Paulus Effendie Lotulung, Laica Marzuki, dan Chairani A. Wani itu. Menurut Rita, kedua putusan MA itu merupakan foto kopi satu sama lain. “Sama persis sampai titik komanya, bahkan termasuk pada kerancuan identitas dan fakta yang berkaitan dengan para tergugat. Padahal, fakta hukum kedua putusan itu jelas berbeda,” tandas Rita. Anehnya lagi, tambah dia, surat tersebut baru diterima oleh kuasa hukum dan kliennya beberapa bulan setelah putusan ditetapkan. “Surat itu bertanggal 23 Oktober, kami baru menerimanya pada 21 Desember,” tutur Rita. Dia mensinyalir, ditahannya surat tersebut karena adanya konferensi International Labour Organization (ILO), pada November lalu. MA diperkirakan tak ingin menyedot perhatian organisasi di bawah naungan PBB itu. Seperti diketahui, ILO adalah salah satu organisasi internasional yang mendesak pemerintah untuk meminta manajemen Shangri-La memperkerjakan kembali para buruh yang diberhentikan, yang kala itu jumlahnya mencapai 1.000 orang. Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Bidang Operasi LBH, Surya Tjandra, mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti kuat bahwa putusan MA sebagai hasil pesanan. “Tidak bisa kami sebutkan sekarang, tapi akan kami laporkan dalam PK (Peninjauan Keputusan-Red) nanti,” ujar dia. Rencananya, PK akan diajukan pada 16 Januari mendatang. Terkait dugaan itu, LBH dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap profesionalisme para hakim yang dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan secara intelektual maupun kewibawaan hukum. Lembaga itu juga menyatakan boikot terhadap Paulus, Laica, dan Chaerani. Dalam release-nya, LBH menyatakan tak akan pernah mengundang ketiga hakim dalam acara apapun, tak akan memenuhi undangan dari mereka untuk acara apapun, dan tidak akan melakukan hubungan kerjasama dalam bentuk apapun. Pada kesempatan yang sama, Serikat Pekerja Mandiri Shangri-La menegaskan penolakan mereka terhadap putusan itu. “Kami menolak putusan tersebut dan akan mengajukan peninjauan kembali karena putusan yang telah dikeluarkan oleh MA sangat jauh dari nilai keadilan dan kebenaran,” ujar Valentinus Wagiyo, ketuanya. Valentino menilai para hakim telah mengesampingkan hati nurani mereka saat membuat putusan. Lebih lanjut, Valentinus mengungkapkan organisasinya akan terus melakukan aksi demonstrasi di depan hotel sebagai bentuk tekanan terhadap pengelola hotel berbintang lima itu. “Jangan harap kami akan mundur,” tandasnya. Dalam hal ini, ia mengaku mendapat dukungan penuh dari organisasi dalam negeri maupun luar negeri. Antara lain, dari Federasi Serikat Buruh Pekerja Mandiri, yang beranggotakan pekerja dari Hotel Gran Melia Jakarta, Grand Hyatt Jakarta, Crowne Plaza Jakarta, Regent and Four Season Jakarta, Sheraton Bandung, Papandayan Bandung, Jayakarta Bandung, Hyatt Regency Bandung, Mulia Bandung, serta organisasi internasional, seperti ILO dan International Union of Food. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)

Berita terkait

Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

6 menit lalu

Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto satu-satunya wali kota di Indonesia yang diundang Jokowi menghadiri World Water Forum ke-10 di Bali. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Inggris Izinkan Julian Assange Ajukan Banding atas Ekstradisi AS

7 menit lalu

Pengadilan Inggris Izinkan Julian Assange Ajukan Banding atas Ekstradisi AS

Pengadilan Inggris memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks Julian Assange dapat mengajukan banding atas perintah ekstradisinya ke AS atas tuduhan spionase

Baca Selengkapnya

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

9 menit lalu

Dituding Langgar Imbauan Lisan Pj Gubernur Bali, People's Water Forum 2024 Alami Intimidasi dan Dipaksa Bubar

The People's Water Forum (PWF) 2024 kembali mengalami intimidasi dan pemaksaan pembubaran. Dituding langgar imbauan Pj Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya

RS Polri Telah Serahkan 3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD kepada Keluarga

17 menit lalu

RS Polri Telah Serahkan 3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD kepada Keluarga

Tiga jenazah korban kecelakaan pesawat jatuh di BSD City, Serpong, telah dikembalikan dari RS Polri kepada keluarga.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024 Jenjang D3 dan S1

20 menit lalu

Biaya Kuliah Universitas Mercu Buana 2024 Jenjang D3 dan S1

Rincian biaya kuliah D3 dan S1 Universitas Mercu Buana 2024

Baca Selengkapnya

Manuver Bobby Nasution Menjelang Pilgub Sumut, Bukan ke Golkar tapi Pilih Partai Gerindra

22 menit lalu

Manuver Bobby Nasution Menjelang Pilgub Sumut, Bukan ke Golkar tapi Pilih Partai Gerindra

Wali Kota Medan Bobby Nasution bermanuver dengan memilih Partai Gerindra untuk maju di Pilgub Sumut 2024. Sebelumnya ia disebut bakal masuk Golkar.

Baca Selengkapnya

Jadwal Malaysia Masters 2024 Selasa 21 Mei: 3 Wakil Indonesia Main, Termasuk Alwi Farhan dan Shesar Hiren Rhustavito

22 menit lalu

Jadwal Malaysia Masters 2024 Selasa 21 Mei: 3 Wakil Indonesia Main, Termasuk Alwi Farhan dan Shesar Hiren Rhustavito

Ganda putra Indonesia Sabar / Reza akan bertanding melawan pasangan Denmark unggulan kedua di babak 32 besar Malaysia Masters 2024 hari ini.

Baca Selengkapnya

Timnas Argentina Umumkan Skuad untuk Uji Coba Terakhir sebelum Copa America 2024: Lionel Messi Masuk, Dybala Absen

22 menit lalu

Timnas Argentina Umumkan Skuad untuk Uji Coba Terakhir sebelum Copa America 2024: Lionel Messi Masuk, Dybala Absen

Timnas Argentina mengumumkan skuad untuk pertandingan persahabatan terakhir sebelum Copa America 2024. Nama Lionel Messi masuk.

Baca Selengkapnya

Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta Hadir Lagi, Campuran Seni Ketoprak, Teater, dan Dagelan Mataraman

23 menit lalu

Pentas Rebon di Taman Budaya Yogyakarta Hadir Lagi, Campuran Seni Ketoprak, Teater, dan Dagelan Mataraman

Pentas Rebon kolaborasi pertunjukan seni ketoprak, teater dan Dagelan Mataraman dari komunitas budaya kabupaten/kota di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertolak ke Sumatera Barat untuk Tinjau Lokasi Banjir Lahar Hujan

26 menit lalu

Jokowi Bertolak ke Sumatera Barat untuk Tinjau Lokasi Banjir Lahar Hujan

Jokowi akan langsung menuju salah satu lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Agam dengan berkendara mobil.

Baca Selengkapnya