Korban Merapi yang Menolak Relokasi Khawatir Rumahnya Dirobohkan
Minggu, 2 Oktober 2011 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Sleman - Para warga korban letusan Merapi yang menolak relokasi khawatir rumah mereka dirobohkan. Kekhawatiran itu beralasan karena mereka tinggal di kawasan rawan bencana III yang tidak boleh dihuni.
Jika ada kendaraan berat melewati desa mereka, masyarakat berjaga-jaga dan takut rumah mereka dirobohkan. "Kalau ada alat berat melintas di dusun, kami deg-degan, jangan-jangan rumah kami akan dirobohkan," kata Agus Heri, Ketua Pemuda Pedukuhan Pangukrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Minggu, 2 Oktober 2011.
Ia mengaku sudah diberitahu soal pemberian bantuan dana sebesar Rp 30 juta dan sebidang tanah 100 meter persegi per kepala keluarga untuk hunian tetap para pengungsi. Namun mereka sudah telanjur membangun kembali rumah mereka yang roboh sehingga saat ini mereka sudah menempati rumah-rumah tersebut.
Mereka tidak lagi tinggal di hunian sementara. Akibatnya, banyak hunian sementara yang kosong, seperti hunian sementara Banjarasari, Glagaharjo, dan Cangkringan.
Lebih dari 700 kepala keluarga di Kecamatan Cangkringan menolak relokasi. Mereka tetap berkukuh tinggal di dusun mereka meskipun berada di kawasan rawan bencana III yang tidak boleh dihuni. Ada sembilan pedukuhan di lereng Merapi yang masuk kawasan rawan bencana itu. Pedukuhan itu adalah Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, Srunen (Desa Glagaharjo), Jambu, Kopeng, Petung, Kaliadem, Puguharjo (Desa Kepuharjo), Pangukrejo, dan Pelemsari (Desa Umbulharjo).
"Kami jarang diajak dialog soal relokasi oleh pemerintah, mau diapakan rumah yang sudah telanjur kami bangun kembali. Apalagi banyak penginapan yang sudah dibangun kembali. Kami minta supaya tidak ada perobohan rumah," kata Agus.
Warga, kata dia, sangat sadar bahwa lokasi dusun mereka berada di kawasan rawan bencana. Namun tidak bisa meninggalkan lahan yang sudah dihuni turun-temurun tersebut. Selain itu, warga patuh jika diharuskan turun saat Merapi bergejolak.
Menurut Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, pemerintah belum selesai bernegosiasi soal relokasi. Apalagi dengan para warga yang menolak. Jadi, belum ada keputusan apakah lahan yang akan dijadikan hutan rakyat itu juga harus bebas dari bangunan rumah atau penginapan.
"Kami masih ajak dialog warga yang menolak relokasi, keputusan belum ada," kata dia.
MUH SYAIFULLAH