TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat malam ini, Kamis 29 September 2011, akan menentukan "nasib" 18 calon hakim agung. Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) digelar dalam sepekan ini, DPR akan memilih enam di antaranya menjadi hakim agung.
"Secara umum kita melihat banyak calon yang memiliki rekam jejak yang baik. Pada intinya kita ingin memilih yang terbaik," kata perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Komisi Hukum, Hanif Dakhiri, di Gedung DPR, Kamis 29 September 2011.
Hanif mengatakan Fraksi PKB sudah mengantongi 6 nama calon yang dinilai sesuai untuk dipilih, tapi ia enggan menyebutkan siapa saja mereka. "Ya sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhannya kan enam, ya enam itu saja," ujar Sekretaris Fraksi PKB ini.
Namun, ia menyebut satu-dua nama yang akan dipilih Fraksi PKB, kebetulan sama dengan calon pilihan sejumlah fraksi lain, yakni Andi Samsan Nganro dan Topane Gayus Lumbuun.
Fraksi PKB tidak terlalu merisaukan komposisi hakim karir atau non-karir untuk menentukan siapa yang layak menduduki hakim agung. Menurut Hanif, komposisi hanya menjadi salah satu pertimbangan. "Yang penting itu kan sesuai dengan kebutuhan, seperti hakim militer, pidana, dan perdata," kata dia.
Hanif menilai akan sangat baik jika hakim-hakim yang dipilih tidak hanya memiliki kemampuan yang menonjol di satu bidang saja, melainkan juga menguasai bidang hukum lain. Misalnya, hakim perdata tapi juga harus paham hukum pidana.
Ia menyatakan proses pemilihan di DPR bersifat politis, sehingga pertimbangan utama dalam menentukan nama-nama hakim agung adalah untuk memperkuat lembaga Mahkamah Agung. "Terlepas latar belakang apapun, lembaga MA itu memiliki posisi tertinggi," katanya.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terkait
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
8 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
20 jam lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
2 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
7 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
7 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
8 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
8 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca SelengkapnyaHakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial
9 hari lalu
Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.
Baca SelengkapnyaKPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin
14 hari lalu
KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
19 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca Selengkapnya