Suap Proyek Transmigrasi, KPK Batal Periksa Fauzi  

Reporter

Editor

Kamis, 29 September 2011 14:22 WIB

Muhammad Fauzi, Mantan Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, usai menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/9). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Muhammad Fauzi yang sedianya dilakukan pada hari ini, Kamis, 29 September 2011. Fauzi sempat datang ke kantor KPK pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, kehadirannya hanya untuk memberitahukan kepada penyidik bahwa ia sedang sakit.

"Dia mengaku sakit," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya hari ini. "Tapi katanya surat keterangan dokternya menyusul."

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini hanya berada di kantor KPK sekitar setengah jam. Fauzi, yang hadir mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam, melalui pengacaranya tampak berkomunikasi dengan penyidik di ruang lobi.

Setelah itu, Fauzi meninggalkan kantor Komisi tanpa memberi penjelasan sedikitpun kepada wartawan yang menanyainya. "(Jumat) besok rencananya dijadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Priharsa.

Fauzi pada hari ini sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Iskandar Pasajo alias Acos. Acos sendiri telah datang ke kantor KPK sejak pukul 09.00 WIB. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INS (I Nyoman Suisnaya)," kata Priharsa.

Nama Acos dan Fauzi terseret ke pusaran kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini setelah para tersangka, yakni Nyoman, Dadong Irbarelawan, dan Dharnawati membeberkan peran mereka kepada penyidik.

Nama lain yang juga disebut-sebut adalah Sindu Malik dan Dhanny S. Nawawi. Sindu dan Ali disebut sebagai staf khusus Menteri Muhaimin Iskandar. Acos disebut-sebut sebagai staf Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung. Sementara Dhanny, kepada tersangka mengaku sebagai Staf Ahli Presiden Bagian Tim Penilai Akhir.

Para tersangka menyebut bahwa Ali, Sindu, dan Acos adalah yang pertama kali menawarkan adanya Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di kawasan transmigrasi pada APBN-Perubahan 2011 dengan biaya Rp 500 miliar.

Kasus ini terbongkar setelah KPK mencokok Nyoman, Dadong, dan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati alias Nana, pada 25 Agustus lalu. Bersama ketiganya, KPK menyita uang yang diduga untuk suap senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga ada kaitannya dengan proyek PPID di kawasan transmigrasi di 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011.

Para tersangka juga menyebut, berdasarkan informasi dari Ali dan Sindu, uang itu akan diberikan kepada Muhaimin sebagai hadiah Lebaran. Namun, seusai pemeriksaan pekan lalu, keduanya membantah keterangan tersebut. "Itu tidak benar," kata Ali.

Menteri Muhaimin juga membantah terlibat. Dia mengatakan namanya dicatut dalam kasus ini. Menurut menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, ia tidak pernah sekalipun bertemu khusus dengan ketiga tersangka untuk membicarakan proyek tersebut.

"Bisa saja yang menerima suap mengatasnamakan saya. Dengan pengusaha saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu. Karena itu, tidak logis seolah-olah saya meminta," kata dia beberapa waktu lalu.

Muhaimin sendiri akan diperiksa KPK Senin pekan depan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga dijadwalkan diperiksa KPK Jumat besok dalam kasus yang sama.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

41 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

5 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

10 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

1 hari lalu

Peluang PKB Masuk Koalisi Prabowo, Muhaimin Iskandar: Tunggu Sampai Oktober

Muhaimin Iskandar bakal menentukan sikap partainya bergabung atau tidak dalam koalisi Prabowo pada Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

2 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya