Antasari Berharap Paramedis RS Mayapada Mau Bersaksi
Reporter
Editor
Kamis, 29 September 2011 09:07 WIB
TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar kembali menjalani sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 September 2011.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari paramedis Rumah Sakit Mayapada dan Rumah Sakit Gatot Subroto. Meskipun sudah dijadwalkan, tapi saksi tersebut belum dapat dipastikan kehadirannya.
“Dari pihak Rumah Sakit Mayapada dan Gatot Subroto belum ada konfirmasi," kata pengacara Antasari, Maqdir Ismail, ketika dihubungi Tempo, Kamis 29 September 2011. " Kami sudah berusaha menghadirkan mereka melalui surat permohonan dan juga mendatangi langsung rumah sakit.”
Maqdir masih berharap mereka, terutama paramedis dari Mayapada, bisa hadir di persidangan. Menurutnya, paramedis Mayapada yang menangani jenazah Direktur Utama Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, itulah yang bisa menjelaskan bagaimana kondisi jenazah sesaat terjadi pembunuhan. “Mereka tahu persis almarhum Nasrudin sekaligus tahu kemana baju korban,” jelas Maqdir.
Melalui sidang PK, Antasari berusaha membuktikan dirinya bukan pembunuh Nasrudin. Untuk mencari keadilan itu, saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo yang dulu menangani jenazah Nasrudin telah dihadirkan di persidangan pekan lalu. Selain itu, ahli balistik dan hukum pidana, serta adik Nasrudin, Andi Syamsudin, juga telah dihadirkan.
Dalam persidangan pekan lalu, Antasari telah memohon pada majelis hakim yang diketuai Aminal Umam untuk membantu memanggil paramedis dari kedua rumah sakit yang menangani Nasrudin. Tapi, permintaan itu ditolak. Menurut Aminal, upaya menghadirkan saksi di sidang PK adalah tugas terpidana dan bukan tugas majelis hakim. Itu sesuai aturan.