Mangkir dari KPK, Itu Modus Calon Tersangka  

Reporter

Editor

Rabu, 28 September 2011 13:00 WIB

Tamsil Linrung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai mangkirnya Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey adalah modus yang biasa dilakukan calon tersangka. "Cara-cara ini biasanya dilakukan oleh mereka yang diindikasikan kuat terlibat atau calon tersangka," ujarnya ketika dihubungi Tempo hari ini.

Oce menyayangkan mangkirnya kedua pimpinan Badan Anggaran DPR itu dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini mestinya mereka diperiksa sebagai lanjutan pemeriksaan pekan lalu. Tapi keduanya tak mau datang.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi. Sejumlah tersangka kasus itu menyebut-nyebut keterlibatan anggota Badan Anggaran.

Tapi Tamsil dan Olly mengatakan akan memenuhi panggilan KPK setelah pertemuan antara DPR dan KPK yang rencananya akan dilaksanakan besok. Pertemuan ini sendiri merupakan permintaan dari Badan Anggaran setelah mereka diperiksa pekan lalu. Badan Anggaran DPR bahkan sempat memboikot pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2012.

Oce menyayangkan sikap kedua wakil rakyat itu. Menurutnya, hal ini tak perlu dilakukan karena tidak seharusnya penegakan hukum terhambat oleh sesuatu yang bersifat politis. "Mestinya tertib hukum yang mereka tunjukan kemarin dilanjutkan," ujarnya.

Lagi pula, lanjut Oce, jika pimpinan Badan Anggaran merasa tidak bersalah, mestinya tak takut diperiksa. "Mungkin mereka takut karena ini sudah pemeriksaan kedua. Takutnya setelah ini langsung ditahan oleh KPK dan mereka tidak bisa pulang ke rumah lagi," ujarnya.

Kasus itu sendiri telah menjerat Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Mereka ditangkap KPK pada 25 Agustus lalu bersama bukti duit Rp 1,5 miliar yang diduga sebagai pelicin proyek senilai Rp 500 miliar tersebut.

FEBRIYAN

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

9 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya