Kalla: RUU Intelijen Tak Pengaruhi Pemberantasan Teror
Selasa, 27 September 2011 17:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen tidak terlalu berpengaruh terhadap upaya pemberantasan terorisme. Menurut Kalla, meski tanpa Undang-Undang Intelijen, Indonesia sudah berhasil menangkap Doktor Azahari, salah satu otak aksi teror di Indonesia. Jadi, kata Kalla, kunci kesuksesan justru terletak pada kinerja.
"Tidak terpengaruh undang-undang. Walaupun seratus undang-undang dibikin, kalau tidak kerja, macam mana, kan? Jadi kinerja (lebih berpengaruh)," kata Kalla di Hotel Shangri-la, Jakarta, hari ini, Selasa 27 September 2011.
Selama ini, menurut Kalla, aparat intelijen masih menggunakan aturan lama. Namun sejak dulu aparat intelijen dan Badan Intelijen Negara (BIN) tetap dapat bekerja. "BIN ada aturannya, polisi ada, resersenya, semua ada," kata bekas Ketua Umum Partai Golkar ini. Bahkan aparat kepolisian dan intelijen juga tersebar hingga ke pelosok daerah.
Karena itu dalam mengantisipasi terorisme ia meminta kinerja aparat di daerah ditingkatkan. "Tentu intelijen harus lebih aktif lagi, tapi intelijen juga harus punya telinga dan mata dari masyarakat. Berapa sih anggota intelijen kita? Masyarakatnya harus juga bersama-sama kita semua," katanya.
Kalla menilai kelemahan yang terjadi saat ini dalam mengantisipasi aksi teror adalah berkaitan dengan kontrol sosial. Aksi teror sebenarnya dapat dicegah kalau masyarakat patuh dalam menghadapi hal-hal yang mencurigakan dan melaporkannya ke aparat. "Itu jika ada sesuatu, katakanlah ada gerakan-gerakan dan mencegah kalau ada yang mencurigakan," ujarnya.
Ditanya soal spekulasi bahwa aksi teror bom di Solo merupakan upaya untuk menggolkan RUU Intelijen yang hingga kini masih memunculkan pro dan kontra, dia mengatakan tidak sampai sejauh itu. "Saya rasa tidaklah, tidak sejelek itu. Intelijen masyarakat juga," katanya.
EKO ARI WIBOWO