Tersangka Dody Sumadi Akan Menuntut Balik Nur Iskandar
Reporter
Editor
Kamis, 24 Juli 2003 10:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus penggelapan uang Rp 15 miliar milik Tommy Soeharto, Dody Sumadi, akan menuntut balik orang dekat mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Nur Iskandar. “Saya akan tuntut balik, dong,” ujar Dody dalam perjalanan dari rumah tahanan ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/2) siang. Proses hukum atas kasus itu muncul dari laporan Tommy Soeharto yang merasa dirugikan lantaran telah menyerahkan uang Rp15 miliar untuk mengurus grasi ke Presiden Abdurrahman Wahid melalui orang-orang dekatnya. Urusan grasi akhirnya tidak berjalan seperti diharapkan, sementara uang telah melayang. Menurut Doddy, untuk bertemu seorang presiden tidak mungkin jika tidak melalui perantaranya. Menurut Dody yang mengaku menerima Rp 2,5 miliar dari uang Tommy itu, Nur Iskandar menerima uang sejumlah Rp 6,9 miliar sebagai perantara pertemuan Tommy dengan Presiden Wahid. Namun, hingga saat ini, baru Dody dan Abdullah Sidiq Mu’in yang menjadi tersangka penggelapan uang. Bahkan, Nur Iskandar melaporkan Dody karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Dody mengatakan Nur Iskandar pernah meminta sesuatu dari perusahaan TM. Namun sebelum wartawan sempat menanyakan lebih lanjut siapa TM tersebut, Dody telah memasuki ruang pemeriksaan. Ia berjanji akan mengungkapkannya di pengadilan. “Ya ada beberapa (bukti, red), di sidang (pengadilan, red) saja,” kata Dody dengan suara serak. Dia mengungkapkan bahwa ada konspirasi besar dalam kasus ini. Semua yang terlibat di dalam pertemuan antara Wahid dengan Tommy di Hotel Borobudur, Jakarta, yang disebut-sebut berbeberapa waktu menurut Dody, mempunyai arti besar. (Anggoro Gunawan - Tempo News Room)
Berita terkait
Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol
2 menit lalu
Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.