Komite Etik Benarkan Tolak Konfrontasi Nazar dengan Chandra  

Reporter

Editor

Sabtu, 24 September 2011 16:32 WIB

Anggota Komisi Etik Komisi Pemberantasan Korupsi dari kiri: Prof Sjahruddin Rosul, Bibit Samad Rianto, Abdullah Hehamahua,Said Zainal Abidin, Prof Marjono Reksodiputro, Anwar Nono Makarim, dan Buya Syafii Maarif dalam Konferensi Pers di Jakarta. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik mengakui telah menolak permintaan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, untuk dikonfrontasi dengan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Ade Raharja. Alasannya, dari hasil pemeriksaan Komite Etik, dua pengusaha yang disebut-sebut pernah menyerahkan uang kepada Chandra, yaitu pemilik Bintang Ilmu Grup, Wimpy Ibrahim, dan pengusaha asal Surabaya, Andi Muhayat, mengaku tidak kenal dengan Chandra maupun Nazar.

"Kalau informasi dengan derajat seperti itu (tidak valid) dikonfrontir, kasihan mereka yang orang baik," kata anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin, ketika dihubungi, Sabtu, 24 September 2011.

Nazaruddin pernah menuduh pimpinan KPK, Chandra M. Hamzah, bertemu dengannya sebanyak lima kali. Dua kali di rumah Nazar, dua kali di suatu restoran di Apartemen Cassablanca, dan satu kali di kantor KPK. Pada pertemuan kedua pada awal tahun 2009 di Apartemen Casablanca, Nazar melalui pengacaranya mengatakan bahwa seorang pengusaha berinisial W (terkait dengan proyek paket Biaya Operasional Sekolah atau BOS untuk sekolah dasar), pengusaha berinisial R (terkait dengan paket BOS untuk SMP), dan pengusaha berinisial A (terkait dengan paket proyek pengadaan baju hansip untuk pemilu senilai 500 miliar dan proyek e-KTP berbiaya Rp 7,6 triliun), bertemu dengan Chandra.

Said mengatakan jika informasi yang tidak valid diteruskan justru penyelesaian rumor ini bisa tidak berujung. Menurutnya, apa yang disampaikan Nazar itu hanya karangan saja. Ia mempertanyakan dari mana Nazar bisa mendapatkan nama Wimpy dan Andi itu. "Kemungkinan dia dapat dari buku telepon. Itu tidak perlu kami kerjakan," katanya.

Selanjutnya, Komite Etik akan memeriksa mereka yang dituding Nazar, yaitu Haryono Umar yang juga Wakil Ketua KPK dan Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu. Pemeriksaan ini rencananya akan digelar pada 3 Oktober, Senin pekan depan. "Karena pekan ini ada anggota Komite, Pak Bibit, yang melawat ke luar negeri," katanya.

Jika semua pihak sudah diperiksa, Said mengatakan Komite Etik akan menyampaikan hasil terkait dengan KPK yang selama ini dikabarkan melakukan pelanggaran etik. "Kami akan menyampaikan melalui jumpa pers," katanya.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

6 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya