TEMPO Interaktif, Makassar - Gabungan tim khusus dari Kepolisian Resor Kota Besar Makassar dan jajaran Kepolisian Sektor berhasil menangkap pelaku penikam jurnalis SCTV di Jalan Toddopuli, Jumat malam, sekitar pukup 23.00 WITA. Hingga berita ini dinaikkan, polisi belum mengetahui motif penikaman karena pemeriksaan pelaku oleh penyidik reserse dan kriminal baru dilakukan hari ini.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui motifnya," kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Erwin Triwanto melalui ponselnya.
Pelaku ditangkap lengkap dengan barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menikam Zainuddin, koresponden SCTV biro Makassar. Menurut Erwin, saat proses penangkapan, pelaku sama sekali tak memberikan perlawanan, tetapi dia sempat menyembunyikan badiknya. Dari lokasi penangkapan, pelaku langsung digelandang ke Polrestabes dan langsung dimasukkan ke tahanan.
Erwin menambahkan, jika pelaku terbukti melakukan aksi penikaman dengan direncanakan, pelaku akan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Terencana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Namun untuk memastikan pasal apa saja yang bisa dikenakan, masih menunggu hasil pemeriksaan. "Bolah jadi ada pasal lain yang menjerat pelaku," katanya.
Sebelumnya, Zainuddin mengaku tidak punya masalah pribadi dengan pelaku. Apalagi selama ini pelaku masih bertetangga dengan korban. Korban mengatakan beberapa tahun lalu pelaku pernah digerebek polisi karena kasus narkoba. Saat itu, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa ganja seberat satu setengah kilogram. Korban juga menduga pelaku dendam setelah ditangkap polisi akibat kasus narkoba karena mengira korban yang melapor. "Padahal saya sama sekali tidak pernah mengusik pekerjaannya," kata Zainuddin.
Insiden penikaman terjadi kemarin, sekitar pukul 01.00, di Jalan Campagayya, Kelurahan Tallo. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di dada, perut, dan tangan. Saat ini, Zainuddin masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar.
SAHRUL
Berita terkait
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
30 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
30 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi
31 hari lalu
Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaAJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung
27 November 2023
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku
Baca SelengkapnyaKekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam
17 Agustus 2023
Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.
Baca SelengkapnyaWartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi
29 Juli 2023
Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaBaru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim
6 Juni 2023
Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.
Baca SelengkapnyaLaporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan
21 Mei 2023
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.
Baca Selengkapnya