TEMPO Interaktif, Surabaya - Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya memutuskan akan mendeportasi Tirana Hassan, peneliti asal Australia. Keputusan itu diambil setelah Tirana diperiksa penyidik sejak Selasa siang, 20 September 2011.
Dalam pemeriksaan itu Tirana didampingi aktivis hak asasi manusia Andreas Harsono. "Kami sudah memprosesnya dan telah melaporkan hasilnya ke pusat. Yang bersangkutan mengadakan riset tanpa izin, sehingga bisa dideportasi," kata juru bicara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Cahyo Sejati kepada Tempo, Rabu 21 September 2011.
Setelah diperiksa di kantor Imigrasi, Tirana dan Andreas dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur di Jalan Kayun, Surabaya, yang membawahkan kantor Imigrasi Tanjung Perak. Di tempat ini mereka masih menunggu lagi untuk proses administrasi.
Andreas telah dibebaskan oleh penyidik. Namun ia masih tetap mendampingi Tirana, selama warga negara asing itu diperiksa oleh interogator Imigrasi bernama Jaecky Gerung. Menurut sumber Tempo, pemeriksaan terhadap Tirana berganti-ganti pasal.
Awalnya dia diperiksa karena tidak dapat menunjukkan paspor yang diakui Tirana tertinggal di hotel. Namun materi pemeriksaan bergeser kepada penelitian Tirana yang dilakukan tanpa izin dan orang asing memasuki daerah terlarang.
Menurut Andreas, deportasi bukan solusi yang tepat dalam perkara ini. "Deportasi akan menciptakan kesan pemerintah menutup-nutupi kasus pelanggaran hak asasi manusia, toh Tirana memang hendak pulang ke negaranya," kata Andreas.
Andreas dan Tirana ditangkap petugas Polres Sampang, Senin lalu. Penangkapan berlangsung di Dusun Nangkernang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Peneliti dari Human Right Watch, sebuah LSM internasional yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat, itu sedang menelisik keberadaan minoritas Syiah di Indonesia.
Selama di kantor Kepolisian Resor Sampang, Andreas dan Tirana menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Karena tidak ada bukti tindak pidana yang dilakukan keduanya, akhirnya mereka diserahkan kepada pihak Imigrasi Surabaya. Penyerahan itu karena salah seorang peneliti, Tirana, berkewarganegaraan Australia dan paspornya ditinggalkan di penginapan.
KUKUH S. WIBOWO
Berita terkait
IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace
7 Oktober 2023
IPW mendesak agar Kapolda Metro Jaya membebaskan 12 aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap kemarin. Mereka ditangkap pasca demo di Bundaran HI.
Baca SelengkapnyaKisah Istri Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997, Menunggu Suami Tiap Hari di Teras Rumah
31 Juli 2023
Dedi Umar Hamdun adalah politikus yang juga merupakan aktivis dan menjadi korban penculikan era Orde Baru. Keluarganya terlunta-lunta.
Baca SelengkapnyaTop Nasional: Megawati, SBY dan JK Duduk Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, 26 Mahasiswa Ditangkap saat Demo
16 November 2022
Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Try Sutrisno, dan Hamzah Haz menghadiri jamuan makam malam KTT G20 di Kawasan GWK Bali
Baca SelengkapnyaPenangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror
27 Juli 2021
Ketua YLBHI Asfinawati, mengkritik prosedur Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam menangkap aktivis yang tergabung dalam Blok Politik Pelajar
Baca SelengkapnyaSeniman Ditangkap karena Sindir Ratu Malaysia dengan Gambar Playlist Spotify
24 April 2021
Seniman Malaysia ditahan polisi karena dituduh menghina Ratu Malaysia dengan membuat gambar daftar putar Spotify yang menghina akun instagram ratu.
Baca Selengkapnya53 Aktivis Hong Kong dan Tokoh Pro-Demokrasi Ditangkap karena Dituduh Subversif
7 Januari 2021
Polisi menangkap 53 orang aktivis Hong Kong selama penggerebekan pagi sebagai tindakan keras Cina menerapkan UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Usir Dubes Kanada, Batalkan Semua Bisnis Dua Negara
6 Agustus 2018
Kerajaan Arab Saudi memerintahkan duta besar Kanada untuk meninggalkan Arab Saudi dalam waktu 24 jam setelah Kanada mengkritik penangkapan aktivis.
Baca SelengkapnyaPolisi Mesir Tangkap Mantan Juru kampanye el-Sisi, Ada Apa?
28 Mei 2018
Kepolisan Mesir menangkap seorang mantan juru kampanye untuk Presiden Abdel Fattah el-Sisi pada Minggu, 27 Mei 2018.
Baca SelengkapnyaBela Korban Pencemaran, Aktivis Mahasiswa Ini Ditahan
6 Maret 2018
Aktivis mahasiswa UMS M Hisbun Payu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Aktivis ini sebelumnya disebut diculik.
Baca SelengkapnyaJaringan Aksi Lawan Ahok: Pemerintah Antikritik
5 Desember 2016
Sunarto mengatakan akan mengadakan aksi solidaritas sebagai respons terhadap penangkapan para aktivis dan tokoh nasional.
Baca Selengkapnya