Ahli Forensik Mun'im Idris Jadi Saksi PK Antasari  

Reporter

Editor

Selasa, 20 September 2011 20:44 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, memastikan akan menghadirkan saksi ahli forensik Mun’ im Idris dalam persidangan lanjutan Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis besok.

“ Pak Mun’ im sudah bersedia. Dia nanti akan menjelaskan soal 28 foto hasil outopsi ,” kata Maqdir saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa 20 September 2011.

Ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Antasari . Meskipun demikian, Antasari ingin menghadirkannya kembali untuk menjelaskan kejanggalan bekas luka tembak Nasrudin.

Dalam memori PK Antasari dijelaskan bahwa ada tiga luka di pelipis kanan berukuran 30 milimeter x 20 milimeter, luka tembak di pelipis sebelah kiri yang disinyalir berasal dari tembakan jarak dekat dengan penghalang yang dapat menyerap mesiu, dan luka tembak di belakang kepala kiri dan bentuknya segitiga di mana umumnya luka seperti itu berasal dari tembakan jarak dekat. Berdasarkan bekas luka itu, Antasari menemukan bukti baru dengan mencocokan pada bekas tembakan pada bagian kaca secara vertikal.

Selain Mun’im, Maqdir juga akan menghadirkan ahli hukum pidana. “Paling tidak tiga atau empat saksi ahli. Nanti juga ditambah tiga saksi fakta,” kata Maqdir yang enggan menyebutkan nama calon saksi yang akan dihadirkan itu.

Antasari mengajukan memori PK, 14 Agustus lalu. Terpidana penjara 18 tahun itu mengambil langkah terakhir untuk mencari keadilan. Dia ingin membuktikan bahwa dirinya bukan pembunuh Nasrudin.



RINA WIDIASTUTI

Berita terkait

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

24 Februari 2024

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya