KPP HAM Tolak Usulan Menko Polkam untuk Kompromi dengan TNI/Polri

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 09:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Azasi Manusia (KPP HAM) kasus Trisakti, Semanggi I dan II menolak tawaran untuk dialog dan duduk bersama dengan personil TNI/Polri. Sebelumnya dalam Rapat Kerja jajaran Polkam dengan Komisi I dan II DPR, Senin (18/2) kemarin, Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono meminta KPP dan personil TNI/Polri berunding untuk mecahkan polemik soal pemanggilan perwira TNI yang diduga terlibat pelanggaran HAM. KPP HAM menganggap langkah dialog untuk kompromi tidak akan menyelesaikan masalah. “Seakan-akan duduk bersama itu sudah bisa menyelesaikan masalah,” kata Munarman, anggota KPP HAM Trisakti dan Semanggi I dan II, kepada Tempo News Room melalui sambungan telepon, Selasa (19/2) malam. Menurut Munarman, jika tawaran dilaksanakan publik akan menganggap ini sebuah langkah terhormat dan secara de facto KPP HAM mendapatkan citra yang baik. “Tapi bagi aspek penegakan hukum HAM ini sebuah langkah yang sangat mengecewakan,” ujar Munarman, yang juga bekas Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS). Dia menambahkan polemik yang berkembang disebabkan adanya penolakan perwira TNI/Polri atas panggilan KPP HAM. “{Penolakan] Itu melanggar prinsip-prinsip hukum dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM,” katanya lebih lanjut. Menurut Munarman TNI/Polri berlindung di balik keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPR yang menyatakan tidak ditemukan pelanggaran HAM berat dalam Kasus Trisakti dan Semanggi I dan II. “Padahal Pansus bukanlah implementasi dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000,” kata dia. Proses pembentukan pansus menurutnya terjadi sebelum UU No.26/2000 itu keluar. “Pansus terbentuk pada Oktober 2000 sedangkan UU tersebut keluar tanggal 23 November 2000. Jadi pansus itu bukan dalam proses mengimplementasikan UU itu dan tidak bisa menyandarkan hasilnya” jelasnya. Kelemahan kedua dari putusan pansus itu menurut Munarman, adalah secara subtansinya DPR tidak memiliki wewenang memutuskan sebuah perkara. DPR hanya berfungsi merekomendasikan apakah kasus tersebut diadili melalui Pengadilan Ham Ad Hoc atau melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, tambahnya mengacu pada UU tersebut. “Jadi kita tetap dalam posisi pemanggilan paksa perwira tersebut melalui pengadilan, terlepas apakah mereka mau datang atau tidak,” tegasnya. Munarman menambahkan kejadian ini dapat diambil sebuah pelajaran berharga bagi pendidikan politik pada rakyat. “Ini bukan hanya masalah hasilnya. Kita buktikan siapa yang mengangkangi hukum, militer ataukah rakyat,” imbuhnya bersemangat. Sedangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Mayjen Timor C Manurung, yang dihubungi di tempat terpisah, tidak mau berkomentar banyak soal tawaran Menko Polkam itu. “Bagaimana baiknya sajalah,” ujarnya. Tapi pihaknya menurut Manurung akan menghadapi secara all out masalah ini, setelah masalah berkembang dengan rencana pemanggilan paksa perwira TNI/Polri melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Kita akan melakukan perlawanan sampai ke Mahkamah Agung. Kita tidak begitu saja mau menerima putusan pengadilan nantinya,” tegas Manurung. (Yura Syahrul)

Berita terkait

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

24 menit lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

41 menit lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

41 menit lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

48 menit lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

59 menit lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

1 jam lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

1 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

1 jam lalu

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

1 jam lalu

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

Tak hanya karena sisa warna makanan yang baru disantap, perubahan warna lidah juga bisa terkait penyakit, jadi waspadalah.

Baca Selengkapnya