Ahmad Yani Siap Hadapi Panja Mafia Pemilu

Reporter

Editor

Kamis, 15 September 2011 12:52 WIB

Ahmad Yani. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, menyatakan kesiapannya menghadapi Panitia Kerja Mafia Pemilu. Ia menyatakan tak akan menghalang-halangi panja untuk membongkar kasus dugaan kursi haram yang didudukinya. "Nggak ada masalah, itu kewenangan teman-teman di Panja Mafia Pemilu," ujarnya kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Kamis, 15 September 2011.

Kasus Ahmad Yani rencananya akan menjadi salah satu kasus yang dibahas dalam Panja Mafia Pemilu. Panja mengaku mendapatkan 41 aduan terkait dugaan permainan mafia pemilu. Dari 41 kasus ini, panja telah memilih 16 kasus yang akan ditindaklanjuti.

Ahmad Yani diadukan koleganya di PPP, Usman Tokan. Usman adalah caleg nomor urut 1 di Dapil I Sumatera Selatan. Awal pertikaian antara Usman dan Yani adalah ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan PPP terhadap hasil pemilu legislatif 2009. Dalam amar keputusan No. 80/PHPU. C-VII/2009 tersebut MK mengatakan adanya tambahan suara sebesar 10.417 suara kepada PPP, sehingga suara PPP berubah dari 68.061 suara menjadi 78.478 suara.

Konflik terjadi lantaran MK tak menjelaskan kepada siapa suara sebesar 10 ribuan itu harus ditambahkan. Usman mengklaim dirinya berhak menerima suara itu karena dia memiliki nomor urut 1. Sementara Yani memiliki nomor urut 2. Usman mengaku memiliki 20.728 suara lebih besar dibanding Yani yang hanya 17.709 suara.

Yani mengklaim suara dari keputusan MK itu sebagai miliknya. Alasannya, dalam permohonan gugatan tersebut dirinya sebagai penggugat principal. "Dalam undang-undang pemilu kan memang gugatan atas nama partai, tapi saya sebagai orang yang dirugikan, sehingga saya bertindak sebagai penggugat principal," ujarnya.

Selain itu, Yani juga mengaku hanya dirinyalah yang mengajukan saksi-saksi terkait kecurangan ini. "Total saya mengajukan saksi di enam PPK soal hilangnya suara saya," ujarnya. Sementara Usman, "Tidak ada saksinya yang diajukan," kata anggota Komisi Hukum DPR itu.

Yani menyatakan siap memberikan keterangan kepada Panitia Kerja dan siap dikonfrontasi dengan Usman Tokan dalam Panja Mafia Pemilu ini. Ia mempersilakan KPU dan MK membuka fakta dan data konflik ini. "Kapan pun saya siap. Saya juga siap dikonfrontasi. Saya persilakan MK dan KPU buka fakta," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

29 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

31 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

33 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

36 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

40 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

47 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

48 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

50 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

53 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya