TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun lalu. "Kami berkeinginan agar parpol itu memperoleh dana dengan cara yang bersih," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Rabu, 14 September 2011.
Aliran dana ke Kongres Partai Demokrat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ketika dalam pelariannya di luar negeri, Nazaruddin menyebut ada dana sebesar Rp 100 miliar yang mengalir ke Kongres Demokrat untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.
Nazar mengatakan, uang sebesar Rp 50 miliar di antaranya diambil dari proyek pusat pembangunan prasarana dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Pendistribusian uang ini, kata Nazar, diketahui juga oleh Yulianis, staf Keuangan Grup Permai.
Ucapan Nazar ini sejalan dengan keterangan Yulianis ke Komite Etik KPK. Ketua Komite Abdullah Hehamahua sebelumnya mengatakan, Yulianis kepada Komite Etik memberi keterangan bahwa ada uang dari Grup Permai sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat. Yulianis juga menyebut uang dalam bentuk dollar sebesar US$ 5 juta yang mengalir ke kongres yang dimenangkan Anas itu. "Semua duit itu berbentuk tunai," kata Abdullah, Senin lalu.
Busyro menambahkan, KPK berkepentingan mengusut aliran dana ke Kongres Demokrat itu untuk mengetahui apakah partai tersebut memperolehnya dengan cara-cara yang bersih. Karena, "kalau asalnya misalnya dari dana yang tidak bersih, itu mempengaruhi proses politik dan produk-produk politik," kata Busyro.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
9 jam lalu
KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.
Baca SelengkapnyaPutusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron
11 jam lalu
Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK
12 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya
Baca SelengkapnyaKoalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi
13 jam lalu
Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini
15 jam lalu
KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas
Baca SelengkapnyaKPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare
17 jam lalu
KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi
18 jam lalu
KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaSoal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?
19 jam lalu
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya
19 jam lalu
Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini
21 jam lalu
KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.
Baca Selengkapnya