Menteri Gamawan Persoalkan Rencana KPK Lapor Presiden  

Reporter

Editor

Rabu, 14 September 2011 13:15 WIB

Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan telah menjalankan lima dari enam rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan lelang KTP eletronik atau e-KTP. "Hanya satu yang enggak dilaksanakan, tapi pernahkah KPK menanyakan sudah ditindaklanjuti atau belum?" kata Gamawan di Istana Merdeka, Rabu, 14 September 2011.

Wakil Ketua KPK M. Jasin sebelumnya menyatakan Kementerian Dalam Negeri hanya menjalankan satu dari enam rekomendasi KPK. Komisi antikorupsi berencana melaporkan hal ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keenam rekomendasi itu adalah penyempurnaan grand design, menyempurnakan aplikasi SIAK, dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan mempercepat migrasi non-SIAK ke SIAK, memastikan ketersediaan jaringan pendukung komunikasi data online/semi online antara Kabupaten/kota dengan MDC di pusat agar proses konsolidasi secara efisien.

Rekomendasi lainnya melakukan pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK yang tunggal, melaksanakan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih/NIK tunggal. Sekarang ini basis belum tunggal dan sudah melaksanakan e-KTP, serta pengadaan e-KTP harus secara elektronik, dan hendaknya dikawal ketat oleh LKPP.

Gamawan mengatakan sejumlah rekomendasi bukan merupakan kewenangan KPK, misalnya saran pemisahan rekam sidik jari dengan pembuatan KTP. "Itu tugasnya Kemendagri dan DPR bukan tugas KPK," katanya. Ia mempersoalkan rencana KPK melaporkan ke Presiden. "Apanya yang mau dilaporkan. Pernah enggak ditanyakan dulu ke kami sebelum disampaikan ke Presiden," ucapnya. Menindaklanjuti rekomendasi itu, ia mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada KPK, namun belum ada jawaban.

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya