Perlu Pembicaraan Bersama Bahas Polemik KPP HAM-TNI/Polri
Reporter
Editor
Kamis, 24 Juli 2003 09:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mengusulkan agar polemik pemanggilan para personil TNI/Polri oleh Komisi Penyidik Pelanggaran (KPP) HAM dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II diselesaikan bersama di antara pihak-pihak terkait. Usulan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Soesilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Kerja jajaran Polkam dengan Komisi I dan II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (18/2) malam. “Harus ada titik temu untuk membahas polemik ini. Perlu duduk bersama di antara KPP HAM dengan TNI dan Polri,” ujar Soesilo. Menurutnya, yang terjadi selama ini hanyalah perang statement di antara KPP HAM dengan TNI/Polri melalui media massa. “Masak kita berperang melawan media massa,” selorohnya. Sedangkan Panglima TNI Laksamana Widodo A.S. menolak menanggapi pertanyaan anggota dewan terkait masalah ini. “Kami tidak menginginkan terjadinya masalah itu. Semuanya telah saya sampaikan dalam rapat dengan Komisi I,” elaknya. Usai rapat, Widodo juga tidak mau menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan. Seperti diketahui pada Senin (18/2) kemarin, Rapat KPP HAM Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II memutuskan akan meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemanggilan paksa terhadap enam perwira TNI. Diantaranya yakni mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto, bekas Panglima Kostrad Letjen Djadja Suparman, Kol. Inf. George Toisutta, Kol. Art. Priyanto, Letkol Inf. Amril Amin dan Letkol Inf. DJ Nachrowi. Permohonan pemanggilan paksa disampaikan kepada PN Jakpus, Senin (18/2). Langkah ini dilakukan setelah perwira TNI tersebut menyatakan penolakannya atas pemanggilan KPP HAM. (Yura Syahrul-Tempo News Room)
Berita terkait
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Kursi per Hari
4 menit lalu
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Kereta Cepat Whoosh Sediakan 28 Ribu Kursi per Hari
KCIC bakal mengoperasikan total 48 perjalanan kereta cepat Whoosh selama libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.