Tersangka Kasus Sewa Pesawat Merpati Diperiksa Pekan Depan  

Reporter

Editor

Sabtu, 10 September 2011 13:27 WIB

Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan. [TEMPO/ Nickmatulhuda]

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines pada pekan depan. Mereka adalah bekas Direktur Utama PT Merpati Hotasi Nababan dan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea.

"Penyidik akan mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka pekan depan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, melalui telepon selulernya, Sabtu, 10 September 2011.

Namun Noor belum bisa merinci tanggal pasti pemeriksaan tersangka pada pekan depan itu. Sebab, surat panggilan masih dibahas oleh tim penyidik. "Pekan depan saya akan tanyakan lagi jadwalnya," ucap dia.

Kejaksaan saat ini tengah menelisik kebijakan Merpati melakukan perjanjian sewa dengan Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG) pada Desember 2006. Perusahaan penyewaan pesawat asal Amerika Serikat itu berjanji menyiapkan dua pesawat untuk Merpati berjenis Boeing 737 seri 400 dan 500. Merpati mengirimkan duit US$ 1 juta setara dengan Rp 9 miliar ke TALG sebagai jaminan atau security deposit penyewaan.

Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, yakni Januari 2007, pesawat yang dipesan tak kunjung datang. Begitu pula dengan duit jaminan penyewaan US$ 1 juta. Kejaksaan Agung menyatakan duit penyewaan itu terindikasi sebagai kerugian negara. Hotasi dan Guntur pun ditetapkan sebagai tersangka.

Bekas Direktur Penyidikan Pidana Khusus, Jasman Pandjaitan, mengatakan pemeriksaan dua tersangka seharusnya sudah dilakukan pada Rabu, 7 September lalu. Namun Kejaksaan mengundur pemeriksaan atas permintaan kedua tersangka. "Kami memaklumi karena masih suasana Lebaran," ujarnya.

Selain rencana pemeriksaan pekan depan, kata Noor, penyidik sekaligus akan membicarakan sejumlah hal yang menyangkut kelancaran penyidikan. Termasuk soal rencana pencekalan maupun penahanan.

Mengenai pencekalan, penyidik masih akan menyusun laporan untuk direkomendasikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun soal penahanan tersangka, akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. "Kalau pemeriksaan memungkinkan adanya penahanan, maka tersangka akan ditahan," ujar dia.

Lawrence Siburian, pengacara Hotasi, berjanji akan menghadirkan kliennya dalam pemeriksaan. "Pasti bisa (hadir). Tidak ada masalah," kata dia saat dihubungi beberapa waktu lalu. Namun mengenai kemungkinan adanya penahanan, ia menolak memberi komentar. "Kami akan lihat nanti."

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

11 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya

Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

29 hari lalu

Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?

Baca Selengkapnya

Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

30 hari lalu

Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

Jika ingin menghemat waktu selama penerbangan wisatawan disarankan menggunakan hand luggage

Baca Selengkapnya

Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

31 hari lalu

Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

Seorang pramugari mengatakan banyak kesalahpaman tentang profesi pramugari

Baca Selengkapnya

5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

35 hari lalu

5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.

Baca Selengkapnya

Posisi Kursi Pesawat yang Lebih Luas untuk Kaki Ini Disertai Tanggung Jawab Besar

37 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat yang Lebih Luas untuk Kaki Ini Disertai Tanggung Jawab Besar

Barisan kursi pesawat ini memiliki ruang yang cukup lega untuk kaki tapi menurut pramugari tidak semua orang bisa duduk di situ

Baca Selengkapnya

Mengenang Wafatnya Bapak Dirgantara Indonesia, Nurtanio Pringgoadisuryo

40 hari lalu

Mengenang Wafatnya Bapak Dirgantara Indonesia, Nurtanio Pringgoadisuryo

Sayangnya saat Nurtanio memasuki sekolah penerbangan di era kolonial Jepang itu dirinya hanya disuruh untuk mendorong dan membersihkan pesawat terbang

Baca Selengkapnya

Tips Mengatasi Anak Menangis di Pesawat Terbang

24 Februari 2024

Tips Mengatasi Anak Menangis di Pesawat Terbang

Momen anak menangis di pesawat terbang bisa menggangu wisatawan lain. Cara ini dapat membantu para orang tua menenangkan anak menangis

Baca Selengkapnya

5 Makanan yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat Terbang

11 Februari 2024

5 Makanan yang Dilarang Masuk Kabin Pesawat Terbang

Bberapa negara melarang makanan tertentu dimasukkan ke dalam tas jinjing di kabin pesawat terbang

Baca Selengkapnya

5 Tips Menjaga Kebersihan Berpergian dengan Pesawat Terbang

11 Februari 2024

5 Tips Menjaga Kebersihan Berpergian dengan Pesawat Terbang

Beberapa tips ini dapat membantu penumpang yang tetap ingin menjaga kebersihan selama di pesawat terbang

Baca Selengkapnya