Jafar Umar Thalib Dituntut Penjara Setahun

Reporter

Editor

Senin, 15 Desember 2003 16:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib dituntut satu tahun penjara untuk perbuatannya menyatakan perasaan permusuhan dan kebencian kepada Pemerintah Indonesia. Masa hukuman itu akan dikurangi masa penahanan dirinya. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (19/12), Jaksa Penuntut Umum Slamet Rijanto meminta Majelis Hakim menyatakan Jafar bersalah. Jaksa menetapkan untuk menggunakan satu dakwaan saja dari tiga dakwaan yang diajukan. “Karena dakwaan yang kami susun dalam satu alternatif maka dakwaan kedua dan ketiga tidak perlu kami buktikan lagi,” kata Slamet. Dalam dakwaan sebelumnya, Jaksa mengajukan dakwaan pertama berupa kesalahan Jafar menyatakan pernyataan permusuhan kepada pemerintah seperti. Dakwaan kedua soal penghinaan terhadap Presiden. Dan dakwaan ketiga soal penghasutan untuk melakukan tindak pidana atau kekerasan. Seusai persidangan Slamet menyatakan bahwa pihaknya telah menggunakan seluruh pertimbangan dalam menetapkan masa tuntutan satu tahun penjara itu. Dia mengaku menyadari bahwa ancaman maksimal perbuatan yang didakwakan terhadap Jafar jauh lebih lama yakni tujuh tahun. Atas tuntutan itu, Jafar menyatakan penolakannya. “Walaupun dituntut sehari,” kata dia yang berteguh bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah. Senada dengan Jafar, Mahendradatta, koordinator Tim Pembela Muslim yang membelanya, menyatakan tuntutan selama setahun itu memperlihatkan keraguan Jaksa. Menurut dia, tidak ada fakta yang terungkap selama masa persidangan. Justru dia mengeluhkan adanya indikasi manipulasi fakta-fakta persidangan yang dilakukan oleh Jaksa. “Saksi yang tidak pernah dibacakan tetapi dibacakan muncul nama-nama saksi yang aneh. Jadi ibaratnya hanya BAP langsung diserahkan kepada Majelis Hakim,” kata dia. Sidang akan dilanjutkan pada 9 Januari 2003 mendatang. Hakim Ketua Mansyur Nasution menetapkan agenda pembelaan dari terdakwa maupun pembelanya. Sidang hari ini sendiri yang hanya diramaikan pers dimulai pukul 11 dan berakhir satu setengah jam kemudian. (Wuragil - TNR)

Berita terkait

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

2 menit lalu

Kegiatan Paslon Pilkada Jakarta 2024 Usai Hasil Survei Sebut Elektabilitas Mulai Naik-Turun

Elektabilitas paslon Pilkada Jakarta 2024 naik turun. Mulai dari Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhan, sampai Pramono Anung-Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

5 menit lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

7 menit lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya

X Perbarui Fitur Blokir, Sekarang Akun yang Diblokir Memiliki Akses ke Pemblokir

7 menit lalu

X Perbarui Fitur Blokir, Sekarang Akun yang Diblokir Memiliki Akses ke Pemblokir

Sebelumnya, akun yang diblokir di X sama sekali tidak dapat melihat profil atau kiriman pengguna yang memblokir mereka.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

7 menit lalu

Pengakuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah: Ikut ke Afganistan dan Renungan di Penjara

Para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) menggelar dialog kebangsaan usai para petingginya menyatakan pembubaran diri

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

9 menit lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 22 Tersangka TPPO, Cegah Pengiriman 171 Pekerja Migran Ilegal ke 12 Negara

Sejak Januari sampai dengan Oktober 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menangkap 22 tersangka yang diduga terlibat aktivitas TPPO.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait soal Perhitungan Anggaran untuk 3 Juta Rumah: Nanti Awal Desember Kami Sampaikan Semuanya

12 menit lalu

Maruarar Sirait soal Perhitungan Anggaran untuk 3 Juta Rumah: Nanti Awal Desember Kami Sampaikan Semuanya

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan perhitungan total anggaran untuk program 3 juta rumah akan disampaikan pada awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang Renggut 10 Nyawa

13 menit lalu

Kronologi Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang Renggut 10 Nyawa

PVMBG mencatat ada tiga letusan Gunung Lewotobi Laki-laki yang terjadi pada Senin dinihari, 4 November 2024, sebelum energinya berkurang kembali.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

17 menit lalu

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.

Baca Selengkapnya

Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Menjelang Pilpres AS

27 menit lalu

Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Menjelang Pilpres AS

Korea utara menembakkan rudal balistik yang kedua kalinya menjelang pilpres AS.

Baca Selengkapnya