LAPAN: Penentuan Idul Fitri Mestinya Tak Perlu Berbeda

Reporter

Editor

Minggu, 28 Agustus 2011 19:13 WIB

Rukyatul hilal untuk menentukan 1 Ramadhan 1430 Hijriyah, di Pantai Ambat, Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jatim, Kamis (20/8). Awal Ramadhan jatuh pada hari Sabtu, 22 Agustus 2009, atau menunggu kepetusan pemerintah. ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO Interaktif, Jakarta - Perayaan Idul Fitri tahun ini yang kemungkinan akan dirayakan pada hari berbeda oleh umat Islam di Indonesia, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satunya, peneliti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Jamaluddin. Dia menilai seharusnya tidak perlu ada perbedaan penentuan tanggal satu syawal.


Menurut Thomas, dengan kecanggihan teknologi yang kini dimiliki LAPAN dan Institut Teknologi Bandung, seharusnya bisa ditemukan kesamaan dalam penentuan rukyat maupun hisab. Dengan bantuan teknologi yang terus berkembang, kata dia, kedua cara penentuan penaggalan Islam ini bisa diperhitungkan dengan lebih tepat.


"Prinsipnya tetap, penentuan satu syawal ditentukan berdasarkan pengamatan hilal (kemunculan bulan)," ujar Thomas saat dihubungi, Ahad 28 Agustus 2011.

Perbedaan penentuan hilal, menurut Thomas terjadi karena masih ada organisasi yang menggunakan cara lama yang disebut wujudul hilal. Cara ini hanya melihat apakah bulan sabit pertama sudah tampak di ufuk. Padahal, penampakan saja tidak cukup. Untuk bisa disebut rukyat jatuh, kata dia, kalau ketinggiannya sudah di atas dua derajat.


"Berdasar pengalaman sebelumnya, tidak mungkin ada rukyat pada ketinggian di bawah dua derajat," kata dia.

Cara penentuan lainnya adalah dengan menggunakan penghitungan atau hisab. Namun masih banyak organisasi Islam yang tidak mempercayai keakuratan penghitungan melalui hisab ini. Padahal, kata Thomas, dengan perkembangan sains dan teknologi, penentuan hilal melalui metode hisab dapat dilakukan dengan lebih terukur. “Sudah ada software yang bisa menentukan hilal ini dan mendapatkannya juga mudah.”

Dengan perkembangan teknologi inilah, Thomas berpendapat seharusnya proses penentuan hilal bisa lebih sederhana. Penentuan hilal pun bisa dilakukan dengan mengkombinasikan pola hisab dan rukyat. “Dua-duanya sama dan bisa dilakukan bersamaan.”

Selama ini dalam menentukan hilal, LAPAN selalu bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta Kementerian komunikasi dan Informasi. “Kami juga bekerjasama dengan ormas-ormas Islam lainnya dalam menentukan hilal," kata Thomas.

IRA GUSLINA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

42 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya