Saat Ditangkap, Anak Buah Menteri Muhaimin Terima Rp 1,5 Miliar
Reporter
Editor
Kamis, 25 Agustus 2011 20:49 WIB
I Nyoman Suisnaya (kiri), Dadong Irbarelawan (tengah) dan Darnawati. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta -Seorang pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial DI, yang ditangkap penyidik KPK disebut-sebut tertangkap tangan menerima uang Rp 1,5 miliar.
DI diduga menjabat Kepala Bagian Program Evaluasi di Ditjen Pembinan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT). Ia disebut-sebut menerima uang dari perempuan yang bekerja di perusahaan swasta berinisial DH terkait proyek pembangunan di kawasan Indonesia Timur.
DH sendiri kabarnya menjadi salah satu dari tiga orang yang ditangkap penyidik malam ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan di Gedung P2KT, Jl. Kalibata 17. Rencananya, usai pemeriksaan, keduanya akan digiring ke Gedung KPK, Jl.Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat dikonformasi melalui telepon, Juru Bicara Kemnakertrans Suhartono membenarkan adanya penangkapan di kantornya. Namun ia mengaku belum bisa memastikan siapa saja nama pejabat Kementerian yang dibekuk KPK.
Sore tadi, penyidik KPK menangkap tiga pejabat Kemenakertrans. Pejabat yang ditangkap itu diduga bagian Pembinaan dan Pengembangan kawasan Transmigrasi. Masing-masing yang ditangkap berinisial DI, Dh, dan N. Seorang pejabat sedang dikejar berinisial I.