TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri mengungkapkan setidaknya ada 52 warga negara Indonesia dibawah 17 tahun ditahan otoritas Australia. Sebanyak 24 orang saat ini tengah menjalani proses peradilan. "Proses pengadilan itu untuk menentukan usia, bukan soal kasusnya," ujar Michael Tenne Juru Bicara Kementrian Luar Negeri dihubungi, Minggu, 21 Agustus 2011.
Pemerintah Australia dan Indonesia sudah bersepakat menggunakan pendekatan medis dengan melihat usia gigi (dental x-ray), dan pendekatan dokumen. Bukan menggunakan pendekatan Wrist X-Ray."Tapi tetap keputusannya harus melalui pengadilan," katanya.
Michael Tenne mengatakan pengadilan Australia dan pemerintah sudah membawa 6 Anak dibawah umur yang bekerja sebagai anak buah kapal kembali ke tahan air."Sisanya masih dalam proses pengadilan penentuan umur."
Ia menegaskan hukuman untuk orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia ke negara kanguru tersebut hukumnnya cukup berat, mencapai 5 tahun penjara. "Ada kelemahan dengan pendekatan Wrist X-Ray adalah plus minum 2 tahun." katanya. "Kementerian membantu dengan menyiapkan datanya. Karena pemerintah Australia menyiapkan pengacarannya." ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan
2 hari lalu
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024
Baca SelengkapnyaOtoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar
4 hari lalu
Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional
Baca SelengkapnyaRusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
4 hari lalu
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita
Baca SelengkapnyaWNI Selamat dalam Gempa Taiwan
5 hari lalu
Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini
Baca SelengkapnyaIOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
5 hari lalu
IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
Baca Selengkapnya23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award
5 hari lalu
Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia
12 hari lalu
Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?
Baca SelengkapnyaKemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB
13 hari lalu
Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.
Baca SelengkapnyaMenteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel
15 hari lalu
Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah
Baca SelengkapnyaReaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel
16 hari lalu
Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.
Baca Selengkapnya