Pemerintah Diminta Satukan Lagi Daerah Pemekaran yang Gagal

Reporter

Editor

Rabu, 17 Agustus 2011 19:44 WIB

Puluhan orang dengan berpakaian adat Tapanuli saat berlangsungnya rapat pembahasan RUU pemekaran wilayah di DPR-RI Jakarta, Senin (27/10). Mereka menuntut pemekaran wilayah, yaitu pembentukkan Provinsi Tapanuli. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah diminta tegas menyatukan kembali daerah- daerah pemekaran yang sampai saat ini malah membebani keuangan negara. "Kami akan segera minta Depdagri memberikan laporan ke DPR soal kondisi daerah-daerah yang sudah dimekarkan," ujar Anggota Komisi II DPR dari Partai Hanura, Akbar Faisal, kepada Tempo, Rabu 17 Agustus 2011.


Menurut Faisal, pihaknya akan segera meminta Departemen Dalam Negeri merampungkan evaluasi daerah pemekaran yang bermasalah secara finansial.


Dalam pidato kenegaraannya di DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluhkan pertumbuhan daerah baru yang membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Menurut SBY, sejak keran pemekaran daerah dibuka 1999 lalu, terdapat 205 daerah yang dimekarkan. Daerah hasil pemekaran ini terdiri dari 7 Provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota.

Pertumbuhan daerah ini berdampak pada terkurasnya APBN. Menurut SBY, semakin banyak daerah, berdampak pada penyebaran dana alokasi umum secara proporsional kepada seluruh daerah. Sementara itu, implikasi yang dirasakan oleh pemerintah pusat adalah meningkatnya kebutuhan penyediaan dana alokasi khusus dan meningkatnya alokasi belanja pemerintah untuk mendanai instansi vertikal di daerah.

Alhasil, alokasi anggaran untuk pembangunan daerah justru menurun. Ironisnya, anggaran modal juga kerap digunakan untuk pembangunan kantor baru, rumah dinas pejabat daerah, dan sebagainya.

Akbar mengaku memahami kegelisahan Presiden SBY dalam hal ini. Ia mengatakan, sejak periode 2009 sampai saat ini DPR telah membuat saringan yang lebih ketat untuk melakukan pemekaran daerah.


"Kami benar-benar selektif untuk menyetujui pemekaran daerah," ujarnya. Hasilnya, belum satu pun daerah pemekaran disetujui oleh DPR selama kurang lebih dua tahun ini. "Kami masih memproses 17 dari 30-an proposal pemekaran daerah yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 17 daerah itu, Komisi II hanya memprioritaskan daerah-daerah yang memang dianggap perlu untuk dimekarkan. "Seperti di daerah-daerah perbatasan. Konsep kita kan ingin memperkuat perbatasan," ujarnya.


Akbar juga mengatakan, dari 17 proposal yang dibahas saat ini, salah satunya adalah proposal Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. "Kalimantan bagian Utara memang harus kita perkuat karena itu berhubungan langsung dengan Malaysia," tuturnya.


Advertising
Advertising


Soal evaluasi daerah hasil pemekaran, Akbar menyatakan, pihaknya menilai hanya dua daerah saja yang dapat dianggap berhasil. "Gorontalo dan Sulawesi Barat," ujarnya. Selebihnya, ia bahkan mengatakan beberapa daerah bisa dianggap telah bangkrut. "Daerah-daerah yang sudah tidak mampu lagi menghidupi dirinya sendiri ini mau tidak mau harus disatukan lagi dengan daerah asalnya," ujar Akbar.

Di sisi lain, ia juga meminta elit politik di tingkat lokal untuk berfikir secara jernih. Menurutnya, elit politik lokal saat ini sangat mudah untuk meminta pemekaran daerah hanya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. "Karena itu saya minta elit politik lokal untuk berfikir secara arif dan bijak," ujarnya.



FEBRIYAN

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya