Nazaruddin Akan Dipulangkan Lewat Mekanisme Depatriasi

Reporter

Editor

Selasa, 9 Agustus 2011 02:47 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pemulangan Muhammad Nazaruddin dari Kolombia akan menggunakan mekanisme depatriasi, yakni pemindahan dari suatu negara dalam kerangka kerja sama kepolisian dengan Interpol. "Pemulangan itu dipastikan dari Bogota menuju Jakarta," katanya kemarin.

Namun Marty tak bisa memastikan kapan tersangka kasus suap proyek wisma atlet itu tiba di Tanah Air. Sebab, hal itu masih menunggu kedatangan tim gabungan Markas Besar Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bogota. "Kami sedang memfasilitasi tim gabungan menuju Bogota untuk proses pemulangan ke Indonesia."

Marty menceritakan Nazaruddin dan beberapa kerabatnya ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, oleh Interpol dan kepolisian setempat pada 7 Agustus, pukul 21.00 waktu lokal. Kala itu Nazaruddin menggunakan paspor atas nama Muhammad Syafruddin.

Menurut juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, pemulangan Nazaruddin akan dilakukan lewat mekanisme deportasi. Ia juga tak tahu kapan Nazaruddin bisa dipulangkan. "Tim lintas kementerian sedang berangkat ke sana," kata Anton.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana mengungkapkan Indonesia tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Kolombia. Tapi ia yakin Nazaruddin bisa dipulangkan. "Jadi berdasarkan hubungan baik saja," ujarnya. Dia menjelaskan, Kolombia tak memiliki kepentingan terhadap Nazaruddin. "Nazar (pun) tak datang ke Kolombia dengan uang banyak untuk investasi."

Namun Hikmahanto mengingatkan Nazaruddin bisa menggunakan upaya hukum untuk menolak dipulangkan. Ia mendorong pemerintah cepat bertindak untuk membawa Nazaruddin pulang. "Jangan cepat berpuas diri."

Dia menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera mengirim surat permintaan kepada Kolombia via Kementerian Luar Negeri. Kedutaan Besar RI di Bogota akan menyerahkan surat itu kepada pemerintah Kolombia. Kepolisian setempat menunggu keputusan pemerintahnya sebelum mengirim kembali Nazaruddin.

Hikmahanto berharap KPK memimpin pemulangan Nazaruddin. Sebab, kesaksian dia sangat penting untuk mengungkap banyak kasus korupsi.

MAHARDIKA SH | DIANING SARI | RIKY F | JOBPIE S

Berita terkait

Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

18 Agustus 2024

Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

Ito Sumardi sebut Iptu Rudiana dicopot sementara dari jabatannya. Ia kemudian mencabut pernyataannya sebab Rudiana masih aktif bekerja.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya