Meski Sudah Daftar, Partai SRI Tetap Gugat UU Parpol  

Reporter

Editor

Kamis, 4 Agustus 2011 14:17 WIB

Damianus Taufan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tetap melanjutkan upayanya menggugat Undang-Undang Partai Politik meski telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kemarin.

"Yang kami gugat itu hak berkumpul dan berserikat yang seharusnya tidak bisa dibatasi," kata Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan ketika dihubungi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2011.

Ia mengatakan bahwa persyaratan pembentukan partai politik yang tertuang dalam UU Parpol dinilai terlalu berat. Persyaratan tersebut, menurut Taufan, justru akan membatasi hak berserikat dan berpendapat seperti yang dijamin konstitusi. "Bahkan bisa meniadakan hak itu dan itu sama saja meniadakan konstitusi," katanya.

Sejumlah pendukung partai yang mengusung eks Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden tahun 2014 itu mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi pada 15 Juni 2011 lalu. Gugatan tersebut akan diputus Mahkamah Konstitusi hari ini.

Para pemohon uji materi, antara lain Taufan, Rahman Tolleng, Fikri Jufri, Goenawan Mohammad, Budi Arie Setiadi, Dana Iswara Basri, M. Husni Thamrin, Susi Rizky Wiyantini, dan Sony Sutanto. Susi dan Sony adalah aktivis Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMI-K). Gugatan tersebut diajukan lantaran mereka menilai syarat pendirian partai politik sekaligus ketentuan mengenai verifikasi parpol sebagai badan hukum sangat memberatkan.

Mereka mempersoalkan Pasal 2 Ayat (1) UU Parpol yang mensyaratkan pendirian parpol harus dilakukan oleh minimal 30 orang di setiap provinsi. Lalu Pasal 3 Ayat (2) huruf (c) yang mensyaratkan partai harus memiliki kepengurusan di setiap provinsi, 75 persen di setiap kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan.

Taufan mengklaim partainya sudah memiliki kepengurusan lengkap di 33 provinsi. Begitu pun di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan pengurus di tingkat kecamatan masih dibenahi. "Kabupaten sudah selesai. Sekarang kami sedang kerjakan di tingkat kecamatan, kami sedang urus administrasinya," ujar dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

2 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

8 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

11 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

11 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

5 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya