TEMPO Interaktif, Jakarta:Inilah detil Tragedi Tanjung Priok yang dibuat oleh Tim Komnas HAM yang terdiri dari Koesparmono Irsan, Samsoedin dan Safroedin Bahar. Laporan ini dibuat pada 11 Oktober 2000: Latar belakang Peristiwa Tanjung Priok bermula dari penahanan emapt warga: Achmad Sahi, Safwan Sulaiman, Syarifuddin Rambe dan M. Nur. Mereka diduga melakukan pembakaran motor Banbinsa yang. Tindakan mereka akibat berita soal anggota Babinsa yang menyiram masjid dengan air comberan. Kemudian, pad 12 September 1984, Amir Biki, tokoh setempat, mengadakan tabligh di Jalan Sindang. Dalam ceramahnya, Amir Biki meminta aparat membebaskan empat warga yang ditahan di Kodim Jakarat Utara tersebut. Massa kemudian bergerak ke markas Kodim dan Polres Jakarta Utara. Mereka dihadang satu regu Arhanud yang dipimpin Serda Sutrisno Mascung. Sedangkan Komando lapangan ada di tangan Kapten Sriyanto, Pasi II Ops Kodim Jakarta Utara (Sriyanto kini menjadi Danjen Kopassus, Red.). Situasi memanas dan terjadi penembakan yang menewaskan 24 orang dan 55 orang lainnya luka-luka. Korban diangkut dengan truk pasukan ke RSPAD Gatot Subroto, RS Koja dan RS Suka Mulia. Keesokan Harinya, Pangdan Jaya Mayjen Try Sutrisno memerintahkan semua korban dievakuasi ke RSPAD Gatot Subroto Belakangan, Tim Komnas HAM berhasil menemukan kuburan massal korban di daerah Pondok Rangon dan TPU Mengkok Jakarta Timur. Dari hasil forensik di jasad korban, dipastikan mereka tewas akibat penyiksaan dan penembakan. Sedangkan daftar nama aparat keamanan yang dianggap terlibat sebanyak 23 orang. Mereka terdiri dari 14 prajurit Arhanud yang menembak demonstran, hingga Pangdan Jaya Try Sutrisno dan Pangab Jenderal LB Moerdani. Komnas HAM merekomendasikan agar mereka diseret ke meja hijau. Selain itu, mereka juga diharuskan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Tempo News Room
Berita terkait
Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium
19 menit lalu
Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium
Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.