Busyro Bisa Tak Masuk Komite Etik

Reporter

Editor

Minggu, 31 Juli 2011 04:28 WIB

Busyro Muqoddas. TEMPO/seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta:Susunan anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi berubah. Semula, Komite berisi lima perwakilan KPK dan dua orang dari akademisi, berubah menjadi tiga dari KPK dan empat lainnya dari akademisi dan masyarakat.

Nama-nama yang mengisi Komite pun diperkirakan berubah. Ketua KPK Busyro Muqoddas diduga kuat akan terlempar. “Bisa bukan Busyro (yang di Komite Etik). Tunggu saja pengumumannya Senin. Keputusannya akan menarik," kata anggota Komite Etik, Said Zainal Abidin, ketika dihubungi tadi malam.

Menurut Said, dua petinggi KPK dipastikan dicoret dan diganti dengan unsur eksternal yang memiliki perhatian pada pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan, ketentuan tentang komposisi Komite Etik mengharuskan ada minimal satu pemimpin KPK. Selebihnya, bisa dari penasihat KPK dan unsur eksternal. Namun penasihat KPK ini menolak menyebutkan siapa dua orang yang bakal terlempar itu.

Said hanya tertawa ketika ditanya apakah Bibit Samad Rianto ataukah Haryono Umar yang akan dipertahankan. Ia juga memastikan semua pemimpin KPK akan diperiksa oleh Komite Etik, termasuk Busyro. Materi pemeriksaan bukan hanya soal dugaan pertemuan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi buron kasus korupsi dana proyek wisma atlet di Palembang.

Kabar perombakan pertama dilontarkan oleh Said pada Jumat lalu. "Setelah kami analisa, memang perlu diubah." Menurut dia, anggota dari unsur KPK akan dikurangi, kemudian unsur eksternal ditambah jumlahnya. Kemarin Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua juga memastikan formasi baru hasil perombakan akan diumumkan pada Senin besok.

KPK membentuk Komite Etik pada Selasa lalu untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh awak lembaga antikorupsi itu. Komite Etik dibentuk untuk merespons desakan publik setelah Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan sejumlah petinggi KPK, seperti Chandra M. Hamzah, M. Jasin, dan Ade Rahardja.

Semula diputuskan, Komite Etik berisi tujuh orang, yakni unsur pemimpin KPK, penasihat KPK, serta akademisi. Unsur pemimpin KPK diwakili Busyro, Haryono Umar, dan Bibit. Dari unsur penasihat, ada Abdullah dan Zaid. Adapun dari unsur akademisi adalah Marjono Reksodiputro (Universitas Indonesia) dan Sjahruddin Rosul (Universitas Padjadjaran), yang juga mantan Wakil Ketua KPK.

Jasin dan Chandra menyatakan semua awak KPK mestinya diperiksa. Jasin pun ingin Komite Etik didominasi orang luar KPK. “Akan lebih baik kalau lebih banyak dari orang luar KPK,” ujarnya, Jumat lalu. Busyro mengatakan dirinya siap diperiksa. "Saya siap, karena saya memang tak ada masalah," katanya, Kamis lalu.

KARTIKA C | RIRIN A | DWI RIYANTO A | RUSMAN P | JOBPIE S

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

8 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

14 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

14 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

16 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

18 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya