TEMPO Interaktif, Jakarta - Empat belas provinsi di Indonesia teridentifikasi sebagai kantong penyebaran ideologi terorisme. Pemetaan tersebut diperoleh berdasarkan pantauan yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. "Kantong-kantong tersebut merupakan daerah rawan penyebaran ideologi teroris," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, di Jakarta, hari ini, Senin, 25 Juli 2011.
Pusat aktivitas penyebaran ideologi terorisme itu tersebar di sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Di Pulau Sumatera, daerah yang rawan penyebaran ideologi terorisme adalah di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung. Adapun di Pulau Jawa terkonsentrasi di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. "Ada juga di Bali, NTB, dan Kalimantan Timur," kata Ansyaad.
Ansyaad mengaku tak bisa memastikan seberapa besar jumlah kelompok teroris di daerah-daerah tersebut. Begitu pun dengan potensi ancaman mereka terhadap situasi keamanan nasional. "Tidak ada yang bisa memastikan kekuatan mereka, kelompok radikal bergerak di bawah tanah," ujarnya. "Potensi ancaman mereka juga sangat relatif, tergantung situasi."
Guna menghalau potensi ancaman tersebut, BNPT hari ini menggelar rapat koordinasi nasional yang melibatkan seluruh pimpinan teritori di instansi Polri, Kejaksaan, dan Tentara Nasional Indonesia. Sinergi ketiga lembaga tersebut adalah untuk menyamakan persepsi serta membahas peran, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing instansi.
Hingga saat ini, kata Ansyaad, upaya penindakan telah dilakukan terhadap lebih dari 700 tersangka terorisme. Namun, sebagian di antara mereka telah dilepaskan lantaran tidak cukup bukti. Dan di luar itu terdapat terpidana kasus terorisme yang sudah lepas penjara dan kembali lagi melancarkan aksi mereka. "Dari jaringan Aceh saja ada sekitar 22 orang," ujarnya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan bahwa tindak pidana terorisme bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. Oleh karena itu, ia mengimbau para pimpinan teritori dan kepala daerah untuk memantau dan merespons setiap indikasi yang terkait terorisme. "Yang tidak kalah penting adalah tindakan pencegahan," kata Djoko.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
12 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online
16 hari lalu
OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.
Baca SelengkapnyaOJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha
33 hari lalu
OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?
Baca SelengkapnyaDikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding
53 hari lalu
OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.
Baca SelengkapnyaIni Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK
58 hari lalu
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi
3 Maret 2024
Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan
21 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti
16 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.
Baca SelengkapnyaCEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen
2 Februari 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.
Baca SelengkapnyaJudi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya
11 Januari 2024
Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.
Baca Selengkapnya