Ini Alasan Nazaruddin Dipecat dari Partai Demokrat

Reporter

Editor

Senin, 18 Juli 2011 15:28 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Demokrat akhirnya resmi memecat bekas Bendahara Umum partainya, Muhammad Nazaruddin. "Dewan Pimpinan Pusat sudah memutuskan memecat, kini tinggal proses administrasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan ketika dihubungi, Senin, 18 juli 2011.

Proses administrasi yang dimaksud adalah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3. Menurut Ramadhan, sebelumnya DPP Demokrat sudah dua kali mengirimkan surat peringatan. Pada surat peringatan ke-3 atau terakhir berisi tentang pemberhentian Nazaruddin sebagai anggota Demokrat. Prosedur tersebut, kata Ramadhan, sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai. Sesuai AD/ART, status Nazaruddin di Partai Demokrat sudah dianggap gugur.

Lantas, apa alasan pemecatan Nazaruddin? Menurut Ramadhan, dia dipecat karena dianggap telah membebani partai. "Dia juga melanggar etika politik," kata dia. Keputusan untuk memecat Nazaruddin juga diambil karena partainya menilai Nazaruddin sudah kelewat batas. "Kita sudah cukup direpotkan dengan Nazar yang melontarkan tudingan yang tidak berdasar. Dia sudah menjadi nila bagi kami. Kalau dibiarkan akan membakar sekitarnya, tidak hanya Demokrat," tuturnya.

Semua pihak sudah menyetujui status pemecatan ini. Baik Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono hingga konstituen Nazaruddin. "Daerah pemilihan di Lumajang dan Jember juga mendukung, jadi sudah sempurna." Dengan demikian, status Nazaruddin saat ini sudah bukan anggota Partai Demokrat lagi, meski administrasinya belum selesai. "Secara substantif dia sudah dipecat," kata Ramadhan.

Sepak terjang Nazaruddin dalam beberapa waktu belakangan ini dinilai telah mencoreng Partai Demokrat. Namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi di sejumlah kementerian. Hal ini membuatnya dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada 25 Mei 2011 lalu.

Pada 30 Juni 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkanya sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Selain kasus wisma atlet, Nazaruddin juga akan diperiksa dalam kasus proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan.

DIANING SARI | FEBRIYAN

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya