Kejagung Hentikan Penyidikan Korupsi PT Kiani

Reporter

Editor

Rabu, 6 Juli 2011 21:41 WIB

Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengambilalihan aset PT Kiani Kertas di Bank Mandiri. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut diterbitkan 1 Juni 2011.

"SP3 atas nama tersangka Mantan Direktur Utama Bank Mandiri Edward Cornellis William Neloe, Mantan Wakil Dirut Bank Mandiri I Wayan Pugeg, dan Mantan Direktur Risk Management M. Sholeh Tasripan," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Jasman Panjaitan, Rabu, 6 Juli 2011.

Jasman mengungkapkan, SP3 kasus yang semula diduga merugikan negara Rp 1,8 triliun itu ditandatangani oleh Ketua Tim Jaksa Penyidik, Andi Lolo. Kasus yang disidik sejak 2007 dihentikan karena berdasar usulan sejumlah jaksa dalam gelar perkara atau ekspos yang dihadiri jajaran pimpinan Kejagung.

"Setelah diekpos, pada intinya bahwa dalam kasus itu sudah tidak ada kerugian negara mengingat bahwa kredit itu sudah diambil alih (perusahaan lain)," kata Jasman. Setelah diambil alih perusahaan lain dan dilunasi pada 26 Oktober 2007, Bank Mandiri disebut bahkan menangguk Rp 654 miliar.

Adapun mengenai nasib penyidikan debitur lainnya, Jasman mengaku tak tahu. Sejumlah debitur yang juga disidik adalah PT Lativi Media Karya, PT Great River International, dan PT Artha Bhama Texindo. "Sampai sekarang hanya satu ini (PT Kiani Kertas)," akunya.

Kasus bermula saat Bank Mandiri mengucurkan kredit terhadap beberapa perusahaan seperti PT Cipta Graha Nusantara (CGN), PT Kiani Kertas, PT Lativi Media Karya, PT Great River International, dan PT Artha Bhama Texindo. Dalam kasus PT CGN, sejumlah pejabat telah diputus bersalah oleh pengadilan yaitu Komisaris Utama, Syaiful dan Direktur Utama Edison, dan Direktur Keuangan, Diman Ponijan.

Begitu pun tiga direksi Bank Mandiri, yang telah divonis Mahkamah Agung sepuluh tahun penjara karena memberi kredit PT CGN senilai Rp160 miliar, pada 13 September 2007. Ketiga terdakwa ditahan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

Di pihak lain, tak ada satu pun pejabat PT Kiani yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kreditur lain seperti PT Lativi Media Karya, PT Great River International, dan PT Artha Bhama Texindo juga tak jelas status penyidikannya.

Padahal dari PT Lativi, jaksa sudah menetapkan mantan Komisaris Utama Abdul Latief, Mantan Dirut Usman Dja'far, dan Mantan Direktur Keuangan Hasyim Sumiyana sebagai tersangka. Sedangkan dalam kasus PT Great River International, yang ditetapkan tersangka adalah Direktur Utama Sunoto Tanujaya.


ISMA SAVITRI


Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Gelar Sengketa PT Kiani Kertas Diundur Setelah Pilpres. Kenapa?

27 Februari 2019

Gelar Sengketa PT Kiani Kertas Diundur Setelah Pilpres. Kenapa?

Pemerintah Kaltim menunda gelar sengketa PT Kiani Kertas atas alasan ini.

Baca Selengkapnya

Jubir JK: Prabowo Beli Perusahaan, Bukan Beli Lahan di Kalimantan

20 Februari 2019

Jubir JK: Prabowo Beli Perusahaan, Bukan Beli Lahan di Kalimantan

Prabowo membeli PT Kiani Kertas pada 2004, saat JK baru dua pekan menjabat sebagai wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya