TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Kuasa Usaha Ad-Interim Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur Mulya Wirana menegaskan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diancam hukuman gantung mayoritas bukan tenaga kerja Indonesia (TKI). “Ada sebelas WNI yang telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia. Dari jumlah tersebut sepuluh orang terjerat kasus narkoba dan seorang lagi kasus kejahatan pembunuhan,” kata Mulya Wirana saat ditemui Tempo di kantornya, Senin, 4 Juli 2011.
Selain ke-11 orang yang telah divonis itu, saat ini ada 167 WNI yang sedang menjalani proses hukum di Malaysia. Mereka terancam vonis hukuman maksimum gantung sampai mati jika terbukti bersalah. “Mayoritas dari mereka terjerat kasus narkoba, selebihnya kasus kejahatan pembunuhan dan kepemilikan senjata api,” ucap Mulya menegaskan.
Wakil Duta Besar yang menjabat sebagai Kuasa Usaha Ad-Interim selama Duta Besar Indonesia untuk Malaysia belum ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyatakan hanya sebagian kecil di antara para terhukum yang tercatat sebagai TKI. “Hal itu perlu dijelaskan agar tidak timbul kesalahpahaman bahwa TKI di Malaysia banyak yang melakukan kejahatan mengedarkan narkoba.”
Namun, Mulya menjelaskan, KBRI tetap membela semua WNI di Malaysia, termasuk yang terancam hukuman mati. “KBRI sudah menguruskan surat pengampunan kepada Raja terhadap 11 WNI yang divonis mati tersebut, tapi masih dalam proses.”
Mulya enggan membeberkan identitas 11 warga itu. “Ada di antara mereka yang berkeberatan dipublikasikan. Selain itu, KBRI masih meng-update data terhadap 11 orang tersebut,” ucap Mulya beralasan.
MASRUR
Berita terkait
Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia
2 hari lalu
Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.
Baca SelengkapnyaCara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya
2 hari lalu
Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.
Baca SelengkapnyaCara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia
24 hari lalu
Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia
29 hari lalu
Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia
56 hari lalu
Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur
7 Maret 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar
12 Februari 2024
Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.
Baca SelengkapnyaPencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice
28 Juni 2023
Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.
Baca Selengkapnya913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus
4 Juni 2023
TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.
Baca SelengkapnyaWNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang
3 Juni 2023
WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.
Baca Selengkapnya