Dituding Arsyad Langgar Kode Etik, Ini Jawaban Mahfud

Reporter

Editor

Rabu, 29 Juni 2011 09:58 WIB

TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, BANGKALAN - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya menjawab serangan mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi. Mahfud menyangkal tudingan kalau dirinya telah melanggar kode etik karena bertemu dengan orang berperkara. Orang yang dimaksud adalah Bibit Samad Rianto dan kuasa hukumnya, Bambang Widjajanto.

"Itu, kan, keterangan dia (Arsyad). Kalau menurut saya sudut pandang hukum harus dilihat dari berbagai segi," kata Mahfud di Pondok Pesantren Al Hikam, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Selasa 28 Juni 2011 malam.

Sebelumnya di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR, Arsyad Sanusi menuding Mahfud MD juga melanggar kode etik sebagai seorang Hakim Konstitusi dan Ketua Lembaga itu. Arsyad menyebut pertemuan itu dilakukan Mahfud pada 20 Oktober 2009.


Pertemuan Mahfud dengan Bibit dan Bambang dilakukan di rumah Mahfud. Saat itu, kata Arsyad, Bibit dan Chandra M. Hamzah sedang mengajukan gugatan uji materiil Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Mahfud, tudingan Arsyad tidak tepat. Bekas Hakim Konstitusi itu juga dinilai kurang memahami tentang penanganan persoalan hukum. "Itu Pak Arsyad kurang bahannya. Karenanya saya bisa beri segepok buku lagi," ujarnya. "Bibit dan Bambang bukan satu atau dua kali bertemu saya, tapi sudah sering. Hanya yang diketahui Pak Arsyad pada Oktober 2009 itu."

Menurut Mahfud, sebenarnya yang dilarang bertemu dengan orang berpekara kalau bicara kasus yang ditangani. Sementara pihaknya bertemu dengan Bibit dan Bambang membicarakan persoalan pemberantasan korupsi.

"Saya sama Bibit bicara masalah pemberantasan korupsi, baik dulu maupun hari ini. Silakan kalau itu dianggap melanggar hukum. Hukum apa yang dilanggar dan etika apa yang dilanggar, itu tidak ada," terang Mahfud.

Mahfud juga menambahkan ia tidak khawatir adanya upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya sebab ia tidak peduli dengan masalah tersebut.

"Pokoknya kebenaran harus diteriakkan dan kezaliman harus dilawan. Soal saya tidak populer, itu tidak masalah," ujarnya.

Ia menjelaskan polisi akan mencari bukti-bukti terkait persoalan ini dan ia yakin nantinya akan terungkap siapa yang bersalah dan yang benar atas terjadinya suatu peristiwa pelanggaran hukum tersebut.

WDA | ANT





Advertising
Advertising


Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

12 jam lalu

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi UU MK bisa membuat hakim konstitusi tidak independen. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

1 hari lalu

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Pasal 23A yang memuat evaluasi hakim konstitusi dan disisipkan dalam revisi UU MK.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

1 hari lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya