Lima Poin Penting Masalah RUU Keamanan Nasional

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juni 2011 19:10 WIB

TB Hasanudin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin memberi catatan setidaknya ada lima poin persoalan yang perlu dikritisi dari Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional. Pertama menyangkut definisi atau istilah-istilah yang digunakan di dalam rancangan.

"Banyak definisi atau istilah yang menjadi pertentangan," katanya ketika dihubungi, Selasa 28 Juni 2011. Misalnya tentang penggunaan istilah "Keamanan Nasional" atau "Keamanan Negara." Soal ini menjadi pertentangan jika mengacu pada UUD 1945 istilah yang digunakan adalah keamanan negara. Hasanudin mengatakan beberapa pakar mengajukan pendapat yang berbeda.

Persoalan berikutnya adalah tentang pelibatan TNI di dalam penanganan keamanan nasional. Menurutnya rancangan ini masih lebih banyak melibatkan TNI sebagai unsur keamanan nasional, dan belum melibatkan unsur lain dengan optimal. Padahal dalam konteks keamanan nasional banyak terdapat unsur lain selain TNI, kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Catatan yang ketiga, kata TB Hasanudin terkait dengan keadaan darurat. RUU Keamanan Nasional dinilainya masih mengacu pada Undang-undang Darurat tahun 1959 yang mengatur tentang kondisi-kondisi darurat. Undang-undang ini menurutnya harus direvisi terlebih dahulu, agar bisa dirumuskan kembali seperti apa saja yang termasuk kondisi darurat.

Persoalan keempat dalam RUU Keamanan Nasional adalah dimasukkannya pasal tentang kuasa khusus yang mengatur tentang kewenangan menangkap dan menyadap yang dimiliki beberapa institusi. Pasal ini menjadi persoalan karena seolah-olah beberapa institusi seperti BIN sudah memiliki kewenangan menangkap dan menyadap.

Wewenang penyadapan dan penangkapan ini nantinya diatur di dalam Undang-undang Intelijen yang saat ini rancangannya masih dibahas di DPR. "Padahal RUU Intelijen belum final," terang Hasanudin. Komisi I juga sudah menyepakati untuk menghapuskan pasal tentang penangkapan.

Sedangkan terkait penyadapan, dewan sepakat kewenangan diberikan atas izin pengadilan. Hasanudin mengatakan hal terakhir yang patut diberi catatan tentang rancangan ini adalah pengertian ancaman yang masih bisa diperdebatkan. Ia sepakat pengertian ancaman bisa menjadi pintu yang akan membawa Indonesia kembali ke zaman orde baru.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

3 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

8 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

11 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

15 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya