PPP, Golkar dan PDIP Diminta Kembalikan Aset Negara

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 16:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim multipartai untuk pengembalian aset negara bertemu Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie di gedung DPR/MPR. Jakarta, Rabu (10/12). Mereka menyampaikan data-data mengenai aset negara yang dikuasai PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Golkar.Tim multipartai itu terdiri dari Partai Amanat Nasional, Partai Bintang Reformasi, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Merdeka, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Indonesia Baru, Partai Islam Indonesia, PNI Marhenisme, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pelopor, dan Partai Sarikat Indonesia.Menurut pimpinan delegasi, Barata, mereka mendesak agar aset-aset itu dikembalikan untuk memenuhi rasa keadilan rakyat serta tegaknya hukum demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Barata mengutip pasal 8 UU No. 31/2002 tentang partai politik yang isinya menyatakan, partai politik berhak memperoleh perlakukan yang sama dan adil dari negara.Dari investigasi multipartai diperoleh data dan masukan bahwa banyak kantor-kantor milik Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PPP di seluruh Indonesia yang menggunakan aset negara sampai sekarang. "Sangat ironis disatu pihak pemerintah tetap bertindak melakukan penggusuran apabila tanahnya ditempati rakyat yang tidak memiliki tempat tinggal, disisi lain pemerintah justru membiarkan bahkan memberikan fasilitas kantor kepada partai politik," katanya.Untuk itu, tim multipartai akan menyampaikan somasi pada Sekretariat Negara untuk mengambil aset-aset negara yang dikuasai partai politik. Pada 17 Desember nanti, tim multipartai akan meneruskan somasi ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Pada kesempatan yang sama, Migdad Husein, Wakil Sekjen Partai Bintang Reformasi meminta adanya pengambilan paksa aset negara yang dikuasai partai politik. Sebab, soal dana bagi tiga partai tersebut sudah bukan masalah. Migdad menambahkan, khusus untuk Partai Golkar, aset negara tidak hanya dikuasai partai tetapi juga organisasi-organisasi di bawahnya.Dalam tanggapannya, Effendy mendukung tuntutan tim multipartai tersebut. Namun dirinya menyarankan agar tim multipartai tersebut tetap melanjutkan usaha ini melalui jalur hukum. "Kalau dua kekuatan di DPR, PDI Perjuangan dan Golkar bersatu, apalagi ditambah PPP, tidak akan ada pansus atau panja. Ini adalah realitas peta politik," kata Effendy.Menurutnya, untuk dapat mengembalikan aset negara dari partai politik, dibutuhkan kesadaran dari pemerintah. Namun dia mengingatkan, kesadaran itu tidak akan tumbuh dengan sendirinya, melainkan perlukan adanya dorongan dan dukungan opini publik. Priandono Kusumo - Tempo News Room

Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

58 detik lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Kyuhyun Tutup Konser Asia di Jakarta, Keliling Venue Konser Buat Haru Penggemar

6 menit lalu

Kyuhyun Tutup Konser Asia di Jakarta, Keliling Venue Konser Buat Haru Penggemar

Kyuhyun Super Junior menghibur penggemarnya di Tennis Indoor Senayan Jakarta, 18 Mei 2024

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

11 menit lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

5 Film Tentang Persahabatan dengan Teman Khayalan, Terbaru Ada IF

16 menit lalu

5 Film Tentang Persahabatan dengan Teman Khayalan, Terbaru Ada IF

Film tentang persahabatan dengan teman khayalan selalu menyentuh orang-orang yang merindukan sahabat.

Baca Selengkapnya

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

22 menit lalu

Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

23 menit lalu

Soal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers

RUU Penyiaran mendapat respons pakar ilmu komunikasi Unand. "Pengekangan dan pelanggaran atas kemerdekaan pers," kata Dalmenda.

Baca Selengkapnya

BMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust

24 menit lalu

BMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust

Investigasi fenomena kegempaan ke zona megathrust ini dilaksanakan dalam rangka penelitian dan pendataan yang dilakukan oleh BMKG dan BRIN.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

27 menit lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Inter Miami Susah Payah Kalahkan DC United 1-0

28 menit lalu

Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Inter Miami Susah Payah Kalahkan DC United 1-0

Lionel Messi melewatkan sejumlah peluang mencetak gol pada laga Inter Miami vs DC United di MLS.

Baca Selengkapnya

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

38 menit lalu

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak

Baca Selengkapnya