Polisi Pamekasan Ogah Taati Pengadilan  

Reporter

Editor

Rabu, 15 Juni 2011 20:17 WIB

ehow.com

TEMPO Interaktif, Pamekasan - Pengadilan Negeri Kabupaten Pamekasan hingga saat ini belum juga mengeksekusi rumah dinas Kepala Polwil Madura yang kini dijadikan rumah dinas Kepala Polres Pamekasan.

Menurut Ketua PN Kabupaten Pamekasan, Zulfahmi meski Mahkamah Agung pada 22 Mei 2007 lalu telah mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap, pihaknya masih mengupayakan jalan damai. "Jangan ada eksekusi paksa, kedua belah pihak harus damai," katanya, Kamis, 15 juni 2011.

Zulfahmi beralasan, perencanaan eksekusi masih menunggu tindak lanjut dari pertemuan kedua pihak yang bersengketa pada 27 April lalu. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang dicapai seperti polisi bersedia dieksekusi namun meminta waktu. "Tapi sampai sekarang belum ada yang melapor ke saya, apakah kesepakatan itu sudah di akte notariskan atau tidak," ujarnya.

Kepala Humas PN Pamekasan, Rendra Yozar mengakui eksekusi rumah dinas Kepala Polres Pamekasan ini rumit. Alasannya, karena objek eksekusi adalah institusi polisi. Padahal biasanya dalam eksekusi Pengadilan selalu meminta tolong polisi. "Kalau eksekusi dilaksanakan, kami akan minta bantuan pengamanan dari Polda Jatim," katanya.

Sebelumnya kepada Tempo, Kepala Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Anjar Gunadi berkeras tidak akan mengosongkan rumah dinasnya kalau yang memerintahkan pengadilan. "Kalau Kapolda bilang hari ini saya keluar, saya akan keluar saat ini juga, itu prosedurnya," katanya.

Dia mengaku, meski sudah keluar putusan berkekuatan hukum tetap, dirinya bersama keluarga masih bisa tidur nyeyak di rumah yang dibangun di atas tanah seluas 1.270 meter persegi itu.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai

25 Maret 2018

Posko Menangkan Pancasila Kecam Kekerasan Polri di Banggai

Selain mengecam penggusuran di Banggai, Posko juga menuntut Pemerintah Jawa Timur menyelesaikan seluruh potensi konflik agraria di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai

25 Maret 2018

Aktivis Jatim Gelar Aksi Solidaritas Eksekusi Lahan di Banggai

Polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah blokade ibu-ibu yang menggelar pengajian di tengah jalan saat melakukan eksekusi lahan di Banggai..

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda

28 April 2017

Syahrul Yasin Minta Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulsel Ditunda

Menurut Syahrul, eksekusi harus menunggu hingga hasil peninjauan kembali yang saat ini masih berproses di Mahkamah Agung keluar.

Baca Selengkapnya

1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali  

3 Januari 2017

1.278 Polisi Amankan Eksekusi Lahan di Pulau Serangan Bali  

Warga melakukan perlawanan karena lahan yang menjadi obyek eksekusi tidak jelas batasnya.

Baca Selengkapnya

Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu  

19 Juli 2016

Perumahan TNI AD Diblokade, Kegiatan Sekolah Terganggu  

Sekolah diliburkan sejak Selasa, 19 Juli, hingga waktu yang belum ditetapkan.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara

18 Mei 2016

Ini Alasan Pengadilan Ogah Terapkan Sistem Kamar Perkara

Penerapan sistem kamar, percepatan minutasi, serta penggunaan aplikasi ATR bisa mencegah terjadinya administrative corruption

Baca Selengkapnya

Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA  

9 Mei 2016

Eksekusi Suami Bupati Indramayu Tunggu Salinan Putusan MA  

Vonis empat tahun penjara terhadap Yance belum bisa dieksekusi.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang

8 September 2015

Satpol PP Bongkar Rumah Liar di Tangerang

Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membongkar sebanyak 120 rumah liar yang berada di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa karena tak ber-IMB.

Baca Selengkapnya

Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

7 September 2015

Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,1 miliar

Lima pedagang kaki lima akan diusir dan digugat sebesar Rp 1,120 miliar karena menempati lahan kekancingan Keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya