Jelang Vonis Ba'asyir, Marak Teror Bom  

Reporter

Editor

Rabu, 15 Juni 2011 05:51 WIB

Terdakwa Abu Bakar Baasyir menunjukan bukunya kepada wartawan saat menunggu sidang terkait kasus dugaan tindak terorisme di dalam sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Buku berjudul 'Seruan Tauhid Di Bawah Ancaman Mati' ini ditulis selama Abu Bakar Baasyir berada di dalam sel tahanan.TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menjelang penetapan vonis untuk Abu Bakar Ba'asyir besok, muncul sejumlah ancaman peledakan bom. Ancaman itu menyebar lewat pesan di ponsel BlackBerry dan jejaring sosial Twitter.com. Ancamannya bernada sama: "Bom akan diledakkan Kamis (16/6). Hindari mal dan tempat-tempat umum, dan sebarkan ke handai taulan," begitu bunyi pesan yang menyebar lewat BlackBerry Messenger (BBM) tersebut.

Ancaman serupa juga muncul di akun Twitter bernama @Alhamazah. Sejak Senin lalu akun ini menebarkan ancaman bahwa Hotel JW Marriott Jakarta akan diledakkan pada 17 Agustus 2011. Pesan tersebut dikirim ke media massa.

Polisi tak mau berspekulasi menanggapi ancaman tersebut. "Polisi telah meningkatkan pengawasan," ujar juru bicara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Selasa 14 Juni 2011 kemarin.

Anton yakin ancaman aksi balas dendam itu merupakan reaksi terhadap langkah polisi menangkapi orang-orang yang diduga teroris. Polisi, menurut dia, menemukan benang merah antara serangkaian keberhasilan polisi mengungkap kasus teroris dan rencana aksi balasan dalam beberapa bulan terakhir. “Terutama yang berhubungan dengan Abu Bakar Ba'asyir,” katanya.

Ancaman bom itu ditanggapi santai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Dia meminta media massa berimbang menanggapi beredarnya pesan ancaman bom di Twitter itu. "Proporsional saja, jangan lebay," katanya saat berbicara di Aula Barat Institut Teknologi Bandung kemarin.


Untuk mengantisipasi ancaman itu, Kementerian Komunikasi siap bekerja sama dengan kepolisian memantau dan mencari pengirim pesan. "Penebar pesan, jika tertangkap, bisa dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena membuat resah orang," ujar Tifatul.

Dia menambahkan, jika orang panik menghadapi ancaman tersebut secara serius, para teroris itu gembira. "Mending kita cuekin saja."

Di tempat terpisah, juru bicara Jamaah Anshorut Tauhid, Abdul Rohim Ba'asyir, membantah tudingan bahwa pihaknya mengirim dan menyebarkan ancaman teror. “Kami tidak punya alamat yang disebut menebar ancaman itu," katanya. Menurut dia, isi ancaman tersebut sangat bertentangan dengan kaidah organisasi pimpinan Abu Bakar Ba'asyir, yang kini sedang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Akun kami mengajak umat memahami tauhid. Tudingan yang mengaitkan JAT dengan sepak terjang teror sangat keliru. Payah itu," ujar putra Abu Bakar Ba'asyir itu.

Meningkatnya ancaman bom beberapa bulan terakhir juga membuat Kementerian Pertahanan dan Kementerian Perindustrian meningkatkan kewaspadaan. Mereka mengevaluasi sembilan pemegang izin produksi bahan peledak. Direktur Teknik Industri Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Agus Suyarso, kemarin mengungkapkan banyaknya perusahaan yang diberi izin produksi bahan peledak tapi tak memproduksi. Mereka memilih mengimpor bahan peledak.


Banyaknya impor itulah, kata Agus, yang membuat Indonesia kebanjiran bahan peledak. Kedua kementerian itu kini bekerja sama dengan polisi, Kementerian Energi, Badan Intelijen Negara, dan instansi lain membatasi impor bahan peledak dan mengawasi pelabuhan agar tak terjadi penyelundupan.

ANWAR SISWADI | KARTIKA CANDRA | JAYADI SUPRIADIN | RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya