PKB Tolak Penyamaan Soal Ambang Batas Parlemen di Setgab

Reporter

Editor

Selasa, 14 Juni 2011 19:40 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak usulan penyamaan suara anggota partai koalisi soal Parlementary Treshold (ambang batas perolehan kursi partai politik untuk masuk parlemen) dalam Sekretariat Gabungan. "Kami tidak sepakat itu, lebih baik dibahas di DPR saja," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa 14 Juni 2011.

Angka PT ini menjadi salah satu poin krusial dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang tengah digodok Badan Legislatif DPR. Sampai saat ini draf revisi undang-undang ini belum juga kelar karena belum ada kesamaan suara dari masing-masing fraksi. Golkar dan PDI Perjuangan mengusung PT di angka lima persen. Dibawahnya, Demokrat mengusulkan angka empat persen. Sedangkan PKS mengusulkan angka tiga sampai empat persen. Adapun PPP, PKB dan PAN mengusulan 2,5 persen.

Di kalangan partai oposisi, PDI Perjuangan menyepakati usulan Golkar dengan mematok PT di angka lima persen. Sedangkan Hanura dan Gerindra sepakat di angka 2,5 persen. Perdebatan ini mengakibatkan draf revisi ini tak kunjung rampung.

Dalam rapat kemarin, Badan Legislasi akhirnya memberikan dua opsi untuk dicantumkan dalam draf. Opsi pertama adalah menyatakan angka PT di kisaran 2,5 hingga lima persen. Sedangkan opsi kedua dengan angka tiga persen. Namun dengan catatan angka ini bukan angka final.

Usulan untuk menyeragamkan suara anggota koalisi soal PT dilakukan oleh Partai Demokrat. Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, menyatakan pihaknya mengusulkan agar setgab menyepakati satu angka untuk nanti diusung bersama saat pembahasan dengan pemerintah.

Namun usulan ini ditolak oleh PKB. Malik mengatakan, tak sepatutnya semua hal disepakati dalam setgab. "Itu sama saja merampok hak anggota dewan," ujarnya tegas.

Ia memahami usulan partai-partai besar untuk menaikkan angka PT ini untuk melakukan penyederhanaan partai politik di Indonesia. Namun, kenaikan angka PT ini harus dilakukan secara bertahap. "Tidak kemudian memberangus partai-partai kecil," ujarnya. Karena itu, partainya mengusung angka 3 persen sebagai PT. "Karena 3 persen angka moderat dan akomodatif," tuturnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

21 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya