Korban Perdagangan Manusia Minta Dibebaskan

Reporter

Editor

Sabtu, 11 Juni 2011 10:13 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPOInteraktif, Cirebon - Sebanyak lima warga Kota Cirebon yang diduga menjadi korban perdagangan manusia merasa diintimidasi. Bahkan mereka diancam akan dijebloskan ke penjara oleh sponsor yang membawa mereka.

Hal tersebut terungkap dari pesan pendek yang dikirimkan oleh salah satu korban, Komariah, kepada wartawan. "Mas, tolong secepatnya bebaskan kami sebelum kami disuruh pasporan," tulis Komariah.

Dalam pesan tersebut, Komariah pun menyebutkan jika pihak penampungan memberi waktu kepada suami dan keluarga mereka untuk datang dan membebaskan mereka. Jika tidak secepatnya, maka mereka pun diancam akan segera dikirimkan sebagai tenaga kerja di luar negeri. Jika menolak, maka mereka akan dilaporkan ke polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak lima warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, diduga menjadi korban perdagangan manusia.

Peristiwa tersebut berawal saat Titin, warga Cibogo, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, kedatangan orang yang baru dikenalnya, Ahad, 29 Mei 2011 lalu.

Mereka terdiri dari tiga pria, masing-masing bernama Jojo, Diri, dan seorang lagi yang tidak diketahui namanya. Juga ada seorang wanita bernama Dian, warga Weru, Kabupaten Cirebon.

Mereka menjanjikan Titin untuk bekerja di Jakarta selama tiga hari sebagai karyawan sebuah katering. Mereka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta selama tiga hari bekerja itu.

Karena membutuhkan orang banyak, akhirnya Titin pun mengajak empat temannya yang lain, masing-masing Komariah, Rokimah, Opah, dan Rokiah yang juga masih berasal dari daerah yang sama dengan Titin.

Akhir Mei lalu, mereka pun diberangkatkan ke Jakarta dengan bekal seadanya. Namun, kecurigaan keluarga sebenarnya sempat muncul karena mereka diberangkatkan pada malam hari. Bahkan Komariah dipaksa untuk tetap ikut sekalipun belum mendapatkan izin dari suaminya, Aripin, 32 tahun.

Ternyata, sesampainya di Jakarta mereka justru dimasukkan ke penampungan PJTKI di daerah Jakarta Timur. Mereka bahkan sudah menjalani sejumlah pelatihan yang ketat dan jika ingin keluar dari penampungan harus mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta.

Ternyata, kemudian terungkap bahwa Jojo dan teman-temannya sudah mendapatkan uang sebesar Rp 18 juta dari perusahaan.

Pihak keluarga berharap agar mereka segera pulang dan sudah melaporkan dugaan kasus dugaan penjualan orang tersebut ke Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri, saat dikonfirmasi menjelaskan jika pihaknya telah menindaklanjuti masalah ini. "Anggota Satreskrim kami sudah meluncur ke alamat yang dimaksud," katanya. Pihaknya pun tidak akan berkoordinasi dengan polsek setempat karena sudah ada laporan kepada polisi yang dilakukan pihak keluarga.

IVANSYAH

Berita terkait

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai

Baca Selengkapnya

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

19 Juli 2022

6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi

Baca Selengkapnya

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

4 Januari 2017

Malaysia Deportasi 4.011 TKI Via Nunukan,Terbanyak dari NTT

Mereka telah menjalani hukuman di bui maupun pusat tahanan
sementara di Sabah selama sesuai dengan pelanggaran yang
dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

5 Desember 2012

Aparat Gagalkan Pemberangkatan TKI Ilegal  

Sebuah agen telah menunggu di Pontianak, yang akan memasukkan TKI secara ilegal ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

4 Desember 2012

Polisi Malaysia Bongkar Jaringan TKI Ilegal  

Dari penggerebekan oleh polisi Malaysia, ada 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan. Sebanyak 95 orang di antaranya adalah TKI sektor informal.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

26 November 2012

Polisi Gagalkan Penyelundupan TKI Madura  

Setelah sampai di Malaysia, mereka disebut-sebut akan tinggal sementara waktu di dalam hutan hingga sang tekong mendapatkan pekerjaan untuk mereka.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

20 November 2012

Pemerintah Desak Malaysia Tak Pakai TKI Ilegal  

Dua pemerintah negara sudah membahas permasalahan TKI di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

1 Oktober 2012

Malaysia Tangkap 21 Warga Indonesia

"Mereka terkejut melihat petugas mendekati kapal sehingga tidak sempat untuk bereaksi atau kabur."

Baca Selengkapnya

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

3 Agustus 2012

Entikong Masih Jadi Celah-celah TKI Ilegal

Petugas pun agaknya sudah hafal dengan bahasa tubuh dan

jawaban pemegang paspor izin wisata, yang tak lain digunakan

untuk bekerja.

Baca Selengkapnya

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

5 Juli 2012

Dua TKI Yang Pulang dari Suriah Dianggap Ilegal

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cianjur, Dedi Heryadi menilai permasalahan buruh migran ilegal di Kabupaten Cianjur ini sangat kompleks.

Baca Selengkapnya