TEMPO Interaktif, Makassar -—Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan memberhentikan tiga anggota KPU yakni Hamka Hidayat anggota KPU Palopo, Mutahar dari Pangkep dan Wahyudin dari Bantaeng. Ketiganya dinilai melanggar kode etik sebagaimana dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2007.
"Ini keputusan rapat badan kehormatan," kata Ziaurrahman Mustari, anggota Dewan Kehormatan, saat dihubungi sore tadi. Menurutnya, alasan pemberhentian ketiganya karena mereka tidak pernah aktif mengikuti rapat pleno tiga bulan secara berturut-turut, kemudian mereka mengundurkan diri.
Hamka dipecat karena bergabung dengan partai Demokrat Palopo, kemudian memutuskan untuk mengundurkan diri sejak 1 Mei lalu. Wahyudin memilih menjadi calon pegawai negeri sipil. Sedangkan Mutahar tersangkut kasus narkoba, saat ini ia masih menjalani masa tahanan di Rutan Klas I Makassar.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Jayadi Nas mengatakan akan mengikuti rekomendasi Dewan Kehormatan, "jika dikeluarkan, itu yang kami jalankan," katanya.
Dihubungi terpisah, Hamka mengaku tak keberatan atas pemecatan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan. "Dengan mundur, independensi lembaga KPU akan tetap terjaga,” katanya. Setelah lepas dari KPU, Hamka berencana maju sebagai calon ketua DPC Demokrat Palopo.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita terkait
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai
2 Maret 2024
Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.
Baca SelengkapnyaMengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya
31 Agustus 2023
Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI
18 Juli 2023
Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota
28 Juni 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi
16 Juni 2023
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.
Baca SelengkapnyaTelat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini
13 Mei 2023
Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal
Baca SelengkapnyaPKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta
13 Mei 2023
Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.
Baca SelengkapnyaPDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg
11 Mei 2023
PDIP Bangka Belitung mendaftarkan 2 mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaPKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi
6 Mei 2023
DPD PKS Depok akan mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada 8 Mei 2023 pukul 8.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPU Usul Rekrutmen KPUD Serentak di 2023, Perludem: Kalau Mau Efektif, Masa Jabatan Diperpanjang Dulu
7 November 2022
Perludem menilai perpanjangan masa jabatan KPUD sampai pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada 2024 justru akan membuat kinerja lebih efektif
Baca Selengkapnya